
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menggencarkan sosialisasi call center 112 untuk merespons pengaduan kejadian darurat dari masyarakat.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik, Johar Gunawan, mengatakan bahwa masyarakat bisa mengadukan kejadian darurat yang dihadapi atau dijumpai dengan menghubungi call center 112. Selama hal itu masih menjadi wewenang Pemkab Gresik.
"Bebas biaya, on selama 24 jam," ujar Johar kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (15/4/2025).
Melalui call center 112, lanjut Johar, masyarakat di Gresik bisa mengadukan kejadian darurat kepada pemerintah.
Pengaduan kejadian darurat itu antara lain soal kesehatan: jika ada kondisi darurat medis yang membutuhkan pertolongan segera, bencana: banjir, tanah langsor, atau kejadian alam lain, kecelakaan: insiden lalu lintas atau kecelakaan kerja.
Selanjutnya, kebakaran: baik di rumah, tempat kerja, maupun area umum, kekerasan pada anak dan perempuan: jika mengalami atau mengetahui kasus kekerasan fisik, psikis atau pelecehan.
"Juga pengaduan gawat darurat lain, keadaan yang memerlukan penanganan segera," kata Johar.
Dalam pengaduan kejadian darurat di call center 122, ia menyebut pemerintah telah menyiapkan petugas di ruang command center yang stand by selama 24 jam.
"Alhamdulillah, telah banyak masyarakat yang mengadukan kejadian darurat melalui call center 112. Makanya ini terus kami gencar sosialisasinya agar makin banyak masyarakat yang mengetahuinya," pungkasnya. (hud/mar)