
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Probolinggo tak perlu merespons terkait adanya tudingan tidak tegas soal aktivitas PT DABN dalam melaksanakan kegiatan bongkar muat tanpa harus mengurus Persetujuan Melakukan Kegiatan Usaha (PMKU). Hal tersebut disampaikan Humas KSOP Probolinggo, Hendra Yulis Priyanto, kepada wartawan.
"Kami tidak perlu merespons hal tersebut, kita harus bijak dalam menjaga kondusivitas yang ada. Intinya, KSOP sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat yang ada di sini tetap sesuai dengan aturan, dan regulasi yang ada," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025).
Ia menilai tudingan terhadap KSOP Probolinggo di luaran tersebut, dia anggap tidak benar dan tidak berdasar.
"Tudingan itu saya kira tidak benar dan tidak berdasar. Tidak perlu kami juga menanggapi dan apalagi apa yg disampaiakan kapasitasnya sebagai apa, sehingga menilai kita tidak tegas," ucapnya.
Hendra mengajak semuanya untuk bersama-sama menjaga kondisifitas kegiatan dipelabuhan, sehingga semua berjalan sesuai dengan koridor dan aturan yang berlaku.
"Justru kita ini heran, kok bisa kita dinilai tidak tegas. Maksudnya apa?" tandas pria asal Kelahiran Situbondo itu.
Adanya aktifitas di seputar pelabuhan, imbuh dia, justru menguntungkan terhadap masyarakat. Khususnya masyarakat Kota Probolinggo. "Mari jadikan pelabuhan probolinggo sebagai pintu perekonomian yg harus kita jaga dan kita dukung," pungkasnya. (ugi/mar)