Maldives Larang Pemilik Paspor Israel Masuk

Maldives Larang Pemilik Paspor Israel Masuk Ilustrasi. Foto: Freepik

BANGSAONLINE.com – Maldives secara resmi melarang pemilik paspor Israel mendatangi negaranya. 

Hal tersebut merupakan bentuk keberpihakan Maldives terhadap Palestina di tengah-tengah genosida yang dilakukan Yahudi melawan Hamas di Gaza.

Presiden Mohamed Muizzu menandatangani Undang-Undang yang menyatakan tentang persetujuannya melalui DPR pada Selasa (15/4/2025). 

Menurut kantor pusat, keputusan tersebut mencerminkan kecaman pada negara-negara di Samudra Hindia terhadap sesuatu yang disebut 'kekejaman yang sedang berlangsung' oleh Israel terhadap rakyat Palestina.

Undang-Undang Imigrasi yang telah diamandemen melarang masuknya pemegang paspor Israel. Meski begitu warga yang memiliki dua kewarganegaraan masih dapat berkunjung dengan menggunakan dokumen non-Israel.

Langkah tersebut berdasar pada proposal Kabinet di 2024 di tengah meningkatnya tekanan domestik untuk mengambil sikap yang lebih kuat terhadap konflik tersebut. 

Sementara itu, di tahun 2023, lebih dari 11.000 warga Israel mengunjungi Maldives. Namun, hal tersebut berbanding terbalik di tahun 2024.

Muizzu juga mengumumkan rencana untuk menunjuk seorang utusan khusus untuk mengevaluasi kebutuhan kemanusiaan di wilayah Palestina, dan meluncurkan kampanye penggalangan dana nasional di bawah bendera “Maldives dalam Solidaritas dengan Palestina.” (mg5)

Sumber: New York Post