Pemkot Surabaya bersama Tim Verifikator Dinkes Jatim dan UNICEF melakukan verifikasi lapangan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Selasa (15/4/2025).
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Tim Verifikator Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur (Jatim) dan UNICEF melakukan verifikasi lapangan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), Selasa (15/4/2025). Verifikasi lapangan kali ini dilakukan di 20 kelurahan yang berada di 10 kecamatan di Surabaya.
Sebanyak 10 kecamatan itu meliputi Kecamatan Lakarsantri, Sambikerep, Sukolilo, Tambaksari, Rungkut, Jambangan, Wonokromo, Gayungan, Simokerto, dan Kecamatan Kenjeran. Seluruh kecamatan tersebut dinilai secara langsung oleh Tim Verifikasi 5 Pilar STBM Provinsi Jatim.
BACA JUGA:
- Surabaya Raih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah, Program Kemis Mlipis Curi Perhatian
- Sterilisasi Gratis Jadi Kado Ulang Tahun Surabaya ke-733, DKPP Siapkan Kuota 100 Kucing Lokal
- Wali Kota Eri Cahyadi Tunjuk Wawali Armuji dan Syamsul Hariadi Isi Posisi Plh Selama Ibadah Haji
- Kado HJKS ke-733, Pemkot Surabaya Tambah Empat Mobil Perpustakaan Listrik
Salah satu lokasi yang dinilai oleh Tim Verifikasi 5 Pilar STBM kali ini adalah Kelurahan Sidodadi dan Kelurahan Simokerto di Kecamatan Simokerto.
Camat Simokerto, Noervita Amin, mengatakan verifikasi lapangan ini dilakukan di dua lokasi, yakni RW 1 Kelurahan Sidodadi dan RW 12 Kelurahan Simokerto.
Noervita menjelaskan, ada beberapa penilaian yang dilakukan dalam verifikasi. Di antaranya kebiasaan masyarakat mencuci tangan menggunakan sabun, pemilahan sampah rumah tangga, pemanfaatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal, dan sebagainya.
"Penilaian kali ini melibatkan banyak elemen. Dalam verifikasi STBM 5 pilar ini melibatkan semua instansi perangkat daerah (PD) terkait di lingkungan pemerintah kota. Jadi kita mengajak, mengajak masyarakat juga untuk mandiri terhadap kebersihan lingkungan, karena pengolahan sampah ini sangat penting. Sebab, sampah ini dampaknya sangat luar biasa," kata Noervita.
Tujuan adanya penilaian ini adalah untuk mengajak masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan lingkungan.
"Harapannya, mudah-mudahan nanti dua kelurahan di Simokerto bisa masuk kriteria dari tim verifikasi 5 pilar sehingga masyarakat bisa belajar hidup sehat dan sejahtera," ujarnya.
Di samping itu, salah satu tim penilai dari UNICEF, yakni Wash Officer UNICEF, Muhammad Afrianto Kurniawan, mengatakan di STBM tahun ini Pemkot Surabaya mengajukan penilaian 5 pilar.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




