
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor kembali terjadi, kali ini menimpa seorang penjual warung nasi di Jalan Keputih Tegal Timur. Peristiwa tersebut berlangsung pada Rabu (23/4/2025) sekira pukul 12.15 WIB.
Dua pelaku dengan ciri-ciri berbaju hem lengan panjang kotak-kotak hitam putih dan seorang lainnya berbaju hitam berhasil menggasak sepeda motor milik korban dengan cara menyamar sebagai penghuni kos di dekat bengkel Lancar Motor milik Totok.
Aksi mereka terekam kamera CCTV yang menunjukkan korban dibonceng oleh pelaku berbaju kotak-kotak, sementara pelaku berbaju hitam menggunakan motor sarana.
Menurut Totok, pemilik kos, kejadian ini berlangsung dengan modus yang rapi. Pelaku berbaju kotak-kotak datang bersama korban yang membawa 20 bungkus nasi untuk penghuni kos sekitar pukul 11.38 WIB.
Pelaku kemudian menyuruh korban naik ke lantai dua untuk menyerahkan nasi kepada rekannya, sementara dirinya berpura-pura pergi ke bengkel mobil di belakang kos untuk menanyakan kendaraan yang sedang diperbaiki.
Tanpa disadari korban, kontak motor Yamaha Mio GT miliknya masih dikuasai oleh pelaku. Saat korban tengah berbincang dengan pelaku berbaju hitam di lantai atas, pelaku berpura-pura menerima panggilan telepon dan segera turun ke parkiran.
Sementara itu, pelaku berbaju kotak-kotak sudah menguasai motor korban dan keduanya langsung melarikan diri tanpa sepengetahuan korban.
Totok baru mengetahui kejadian ini setelah korban bertanya kepada mekanik di bengkelnya mengenai keberadaan motornya. Setelah melihat rekaman CCTV, Totok menyadari bahwa dua pelaku telah berhasil membawa kabur kendaraan tersebut.
Hingga kini, identitas korban masih belum diketahui secara pasti, namun ia mengaku bahwa warungnya berada di sekitar lokasi kejadian.
Sementara itu, Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait kasus ini.
Ia pun mengimbau korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Made juga menyebut bahwa kasus ini memiliki unsur penggelapan, sehingga bisa masuk dalam tindak pidana yang harus segera diproses. (rus/mar)