GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kondisi perekonomian di Indonesia yang belum stabil dan tingginya kurs (nilai tukar) dollar AS terhadap rupiah, yakni Rp 14.635 per dollar AS, membuat beberapa perusahan di Kabupaten Gresik, mulai kelimpungan. Terutama, perusahaan yang bahan bakunya didapatkan dari import. Mereka tidak kuat lagi meneruskan laju produksi mereka di Kabupaten Gresik. Sebab, hasil penjualan mereka tidak sebanding dengan biaya yang mereka keluarkan.
Belum lagi, mereka dihadapkan dengan merosotnya permintaan (pembelian) dari konsumen, akibat terus melambungnya harga hasil produksi. Mereka juga dihadapkan dengan tingginya UMK (Upah Minimum Kabupaten) Gresik yang mencapai Rp 2.77500. "Betul, perusahaan kami mulai kelimpungan menghadapi tingginya nilai tukar dollar saat ini. Sebab, barang-barang baku perusahaan kami didapatkan dari import," kata salah satu buruh, Minggu (4/10).
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Tercatat secara nasional berdasarkan data di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, hingga bulan September 2015, buruh yang di-PHK mencapai 43.085 orang. Jumlah ini terbilang meningkat dibanding bulan sebelumya, Agustus 2015, hanya 26.506 orang.
Kepala Disnakertrans Pemkab Gresik, Mulyanto mengakui, saat ini banyak pengusaha di Gresik yang mengaku sambat dengan kondisi ekonomi bangsa seperti saat ini. Terlebih, perusahaan yang bergerak di bidang padat karya yang perusahaan yang bahan bakunya dari import. "Ya, banyak pengusaha yang mengaku tidak kuat meneruskan usahanya. Beban yang mereka pikul makin berat," kata Mulyanto, Minggu (4/10).
Mulyanto mengakui, ada beberapa perusahaan yang telah konsultasi ke Disnakertrans untuk melakukan PHK besar-basaran. Namun, sejauh itu Disnakertrans berupaya agar hal itu tidak terjadi. Sebab, akan menimbulkan dampak tidak baik terhadap kondisi di Gresik. "Saya minta perusahaan sebisa mungkin mencari solusi agar tidak sampai mem-PHK karyawannya," terangnya.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Disnakertrans sendiri, lanjut Mulyanto, sekarang intens memantau industri-industri yang ada di Kabupaten Gresik di saat kondisi ekonomi tidak menentu saat ini. Sebab, perusahaan di Kabupaten Gresik sangat banyak, mencapai 1.800 lebih, baik skala besar maupun kecil. Baik PMDN (Penanaman Modal dalam Daerah) maupun PMA (Penanaman Modal Asing).
"Mereka terus kami pantau, agar jangan sampai ada timbul gejolak, gesekan gara-gara adanya rencana perusahaan melakukan PHK," jelasnya.
Mulyanto berharap, kondisi ekonomi bangsa kembali normal. Sehingga, iklim usaha yang ada di Kabupaten Gresik bisa kembali berjalan normal. Dengan begitu, ancaman PHK tidak lagi menghantui para buruh yang ada di Kabupaten Gresik. "Mudah-mudahan tidak ada PHK, biar Gresik tetap kondusif," pungkasnya. (hud)
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News