Polsek Gubeng Amakan Pelaku Curanmor 6 TKP Beserta Pembelinya, Penadah Utama Ada di Madura

Polsek Gubeng Amakan Pelaku Curanmor 6 TKP Beserta Pembelinya, Penadah Utama Ada di Madura Konferensi pers Polsek Gubeng kasus curanmor di 6 TKP. Foto: Rusmiyanto/BANGSAONLINE

SURABAYA,BANGSAONLINE.com  - Dua Pelaku pencurian Motor di 6 tempat Kejadian Perkara (TKP) serta satu penadah berhasil diamankan oleh .

Dua pelaku Curanmor diketahui bernama MR (34) warga Jl. Sidonipah, Simokerto Surabaya dan Hasan (30) warga Jl. Kedung Mangu.

Mereka ditangkap , saat sedang mengasak motor di Sekitaran Jl. gg.VI, beberapa waktu yang lalu.

Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto mengatakan, kasus ini akan dikembangkan hingga penadah utama di Madura.

“Kami amankan ketiga pelaku secara bertahap, pertama kita amankan kedua eksekutornya atau pencuri motornya, kita kembangkan berhasil menangkap menadahnya. Namun kita akan kembangkan penadah utamanya di pulau Madura kita kesulitan, karena akses ke sananya (Madura) masih mengalami hambatan,” kata Kapolsek dalam konferensi per, Selasa (29/4/2025).

Pelaku MR dan Hasan ditangkap usai berhasil mencuri di Jl. . Selain itu pihak Reskrim yang dipimpin oleh Iptu Adjie Risky turut berhasil mengamankan penadah motor curian.

“Setelah kita tangkap pemetik dan penadahnya, ternyata bisa kita diteksi ada 6 tkp pencurian yang telah dilakukan oleh para pencuri ini. Selain tkp wilayah hukum , juga ada wilayah hukum Polsek Bubutan dan Wonocolo, dan semua korban pencurian telah melaporkan ke polsek masing masing,” ujar Iptu Adjie Risky Ananda.

Dalam melakukan aksi pencurian dua tersangka sebagai eksekutor hanya memilih motor Honda sebagai terget pencurian.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO