Bupati Madiun, Hari Wuryanto saat memberi sambutan di acara sosialisasi
MADIUN,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Madiun mengadakan sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) No 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto berlangsung di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Rabu(30/4/2025).
BACA JUGA:
- Gelar Senam Rutin dan Cek Kesehatan, Pemdes Sangen Madiun Jaga Kebugaran Warga Lansia
- JKN Bikin Tenang Jelang Persalinan, Ibu asal Madiun ini Tak Lagi Khawatir Soal Biaya Kesehatan
- TPA Kaliabu Hampir Penuh, CV Kahfi Corp Adakan Inovasi Terkait Larangan Buang Sampah Bagi Pengusaha
- Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Curanmor dan Perusakan
Acara diikuti 15 Camat, 206 Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Madiun serta 206 Ketua BPD dan LPK MK se-kabupaten Madiun serta perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Madiun.
Pada kesempatan ini Bupati Madiun Hari Wuryanto meminta pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) bukan sekadar papan nama atau pembentukan saja. Tapi, koperasi benar-benar menjalankan prinsip koperasi, punya usaha dan kegiatan.
“Langkah awal pembentukan KMP, dari 206 desa/ kelurahan dan 15 kecamatan, dibentuk 15 koperasi. Jadi masing-masing kecamatan ada 15 KMP, selanjutnya dibentuk berahap hingga seluruh desa atau kelurahan,” ujarnya.
Menurutnya Pemerintah Desa merupakan bagian dari pemerintahan kabupaten hingga pusat, maka sinergis diperlukan untuk memaksimalkan hasil pembangunan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




