
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Ini berita mengejutkan. Ternyata secara mendadak Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, putra Jenderal Purnawirawan Try Sutrisno, batal dimutasi. Ini berarti, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo tetap menjabat Pangkogabwilhan I.
Padahal sebelumnya ia sempat dimutasi untuk menjadi Staf Khusus KSAD. Sementara posisi Pangkogabwilhan I dijabat oleh Laksda Hersan berdasarkan surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025. Laksda Hersan adalah mantan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Pembatalan mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang ditetapkan 30 April 2025 dan ditandatangani Kepala Sekretaris Umum (Setum) TNI Brigjen Mohammad Sjahroni.
Dilansir CCIndonesia, surat ini sekaligus membatalkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
"Tadi memang telah dikeluarkan surat keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025 yang berisi tentang adanya perubahan dari Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 29 April 2025," kata Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi saat konferensi pers daring pada Jumat (2/5).
Bukan hanya Letjen Kunto yang batal dimutasi. Surat itu juga membatalkan mutasi enam perwira tinggi lain. Mereka di antaranya Laksda TNI Hersan yang dibatalkan mutasinya sebagai Pangkogabwilhan I, sebelumnya sebagai PangkoarmadaIII.
Lalu, Laksda TNI H. Krisno Utomo dibatalkan mutasinya sebagai Pangkoarmada III, sebelumnya sebagai Pangkolinlamil dan ada Laksda TNI Rudhi Aviantara dari Kas Kogabwilhan II menjadi Pangkolinlamil.
Panglima TNI juga membatalkan mutasi Laksma TNI Phundi Rusbandi menjadi Kas Kogabwilhan II dan Laksma TNI Benny Febri yang tadinya dimutasi menjadi Waaskomlek KSAL.
Terakhir, Laksma TNI Maulana batal dimutasi jadi Kadiskomlekal yang sebelumnya Staf Khusus KSAL.
Dalam konferensi pers tersebut, Kristomei mengungkapkan, pembatalan mutasi terjadi karena para perwira tinggi masih punya tugas yang harus diselesaikan.
"Karena memang ada tugas-tugas yang pasti harus diselesaikan oleh mereka, dihadapkan dengan perkembangan situasi saat ini," ujar dia.
"Tidak ada persepsi apa-apa kepada publik, memang organisasi dan perkembangan dinamis," tambah dia.
Sebelumnya berita tentang mutasi putra Try Sutrisno itu sempat menimbulkan spekulasi politik. Terutama karena Try Sutrisno termasuk jajaran jenderal purnawan yang menandatangani Deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.
Forum Purnawirawan TNI-Polri berisi 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, salah satu purnawirawan jenderal itu adalah Try Sutrisno, ayah Kunto. Selain Try Sutrisno, terdapat nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, serta Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto yang masuk daftar tersebut.
Dilansir Kompas, Deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri berisi delapan poin. Antara lain mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tenaga kerja asing, dan usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.
Adapun salah satu poin paling kontroversial adalah usulan pergantian Wakil Presiden yang disampaikan kepada MPR, berdasarkan dugaan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.