
"Hasil razia berhasil mengamankan satu unit Honda PCX hitam, ditemukan tanpa pemilik dan tanpa nomor polisi yang jelas. Satu orang diamankan karena membawa senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk kejahatan. Dan satu orang dicurigai membawa narkoba, yang kini dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres.
Kapolres Bangkalan memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir selama mematuhi aturan dan memiliki surat kendaraan yang lengkap.
"Kami rutin melakukan razia ini untuk mengamankan Bangkalan dari tindak kejahatan. Tidak perlu takut jika surat kendaraan Anda lengkap, karena ini bertujuan untuk memberantas peredaran motor curian," jelas AKBP Hendro.
Menurutnya, razia yang dilakukan memang tidak hanya sekadar mencari motor curian. Polisi juga mendeteksi potensi peredaran narkoba, balap liar, dan ancaman begal, yang sering terjadi di jalur-jalur tertentu.
"Kami ingin memastikan bahwa Bangkalan tetap aman bagi semua orang. Masyarakat harus lebih waspada dan tidak mudah tergoda dengan tawaran kendaraan murah tanpa surat-surat lengkap," tandasnya. (van)