
"Awalnya saya tidak tahu kalau sekarang harus aktif JKN untuk berangkat haji. Tapi setelah diberi arahan oleh petugas, saya langsung cek Mobile JKN dan ternyata status saya aktif. Alhamdulillah jadi tidak perlu khawatir lagi," kata Solikin.
Solikin menambahkan bahwa proses pengecekan dan konfirmasi sangat mudah dilakukan. Bahkan, jika ada masalah status kepesertaan, peserta hanya perlu menghubungi kantor cabang atau mengakses layanan digital dari BPJS Kesehatan tanpa harus datang langsung.
Selain memastikan kepesertaan aktif, CJH juga diimbau untuk mengecek faskes tingkat pertama yang terdaftar dalam sistem BPJS Kesehatan, agar sewaktu-waktu menbutuhkan layanan kesehatan sebelum berangkat, mereka bisa langsung mendapat pelayanan di fasilitas kesehatan yang telah dipilih.
Untuk CJH yang masih memiliki tunggakan iuran juga harus segera melakukan pelunasan agar status kembali aktif. Untuk itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai metode pembayaran iuran, baik melalui bank, e-commerce, hingga minimarket demi memudahkan peserta.
Dengan mengikuti prosedur yang telah disiapkan, CJH dapat merasakan manfaat dari
Program JKN, sekaligus menjalani ibadah dengan tenang tanpa khawatir masalah kesehatan.
"Dengan adanya program ini, saya jadi tidak perlu khawatir saat beribadah nanti, karena kesehatan saya dan keluarga juga sudah terjamin," pungkas Solikin. (ris/msn)