
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPD Golkar Bidang Hukum, Andi Fajar Yulianto menyampaikan bahwa, Golkar Gresik tengah mempersiapkan musyawarah daerah (musda).
Saat ini, kata Fajar, sapaan akrabnya, dirinya telah diperintah Ketua DPD Golkar Gresik, Ahmad Nurhamim untuk mempersiapkan petunjuk teknis (juknis) untuk pelaksanaan musda.
"Saat ini saya telah diperintah ketua (Ahmad Nurhamim) untuk menyusun dan menggodok juknis musda Golkar Gresik," ujar Fajar kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (14/5/2025).
Menurut Fajar, dalam pembuatan juknis musda, dirinya merujuk rambu-rambu yang telah ditetapkan DPP dan DPD Golkar Jatim serta Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Golkar. Mulai soal teknis pelaksanaan dan tahapan musda hingga proses pendaftaran hingga pemilihan Ketua Golkar Gresik.
"Tentu juknis yang kami buat rujukannya ketentuan DPP, DPD Jatim, dan AD dan ART," tandas Fajar.
Ia lantas menyebutkan syarat calon ketua Golkar sesuai yang diamanatkan dalam AD dan ART Golkar. Pada pasal 18 AD dan ART Golkar ada 6 syarat yang harus diipenuhi oleh calon ketua.
Ke-6 syarat itu pertama, aktif menjadi anggota Golkar sekurang-kurangnya lima tahun.
Kedua, memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas dan tidak tercela (PDLT).
Ketiga, memiliki kapabilitas dan akseptabilitas.
Keempat, tidak pernah terlibat G30S PKI.
Kelima, bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerjasama secara kolektif.
Keenam, lulus pendidikan dan latihan kader partai Golkar.
"Di AD dan ART Golkar juga disebutkan bahwa calon ketua sekurang-kurangnya mendapatkan dukungan 30 persen pengurus kecamatan (PK) secara tertulis," tuturnya
Ia menambahkan, dalam pemilihan Ketua Golkar Gresik juga akan dibuka pendaftaran. Hasil dari pendaftaran itu yang akan dibawa ke forum musda Golkar Gresik.
"Siapa kader Golkar yang akan maju calon ketua akan diketahui saat pendaftaran," pungkasnya.
Sekadar diketahui, sudah ada 7 kader Golkar Gresik yang siap runing pemilihan Ketua Golkar Gresik pada musda. Ke-7 kader itu adalah, Andi Fajar Yulianto, Anis Ambiyo Putri, Asroin Widiana, Wongso Negoro, Atek Ridwan, Miftahol Jannah dan Husnul Fiqhan. (hud)