Juknis Musda Golkar Gresik Mulai Digodok, Salah Satu Syarat Calon Ketua Tak Boleh Tercela

Juknis Musda Golkar Gresik Mulai Digodok, Salah Satu Syarat Calon Ketua Tak Boleh Tercela Kantor DPD Golkar Gresik di Jalan Panglima Sudirman, Gresik. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPD Golkar Gresik mulai mempersiapkan pelaksanaan musyawarah daerah (musda).

Wakil Ketua DPD Golkar Bidang Hukum, Andi Fajar Yulianto, menyampaikan bahwa dirinya telah diperintah Ketua DPD, Ahmad Nurhamim, untuk mempersiapkan petunjuk teknis (juknis) untuk pelaksanaan musda.

"Saat ini saya telah diperintah ketua (Ahmad Nurhamim) untuk menyusun dan menggodok juknis musda Golkar Gresik," ujar Fajar kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (14/5/2025).

Menurut Fajar, dalam pembuatan juknis musda, dirinya merujuk rambu-rambu yang telah ditetapkan DPP dan DPD Golkar Jatim serta anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) Golkar. Mulai soal teknis pelaksanaan dan tahapan musda hingga proses pendaftaran hingga pemilihan Ketua Golkar Gresik.

"Tentu juknis yang kami buat rujukannya ketentuan DPP, DPD Jatim, dan AD dan ART," tandas Fajar.

Ia lantas menyebutkan ada 6 syarat yang harus dipenuhi calon Ketua Golkar sesuai yang diamanatkan dalam AD dan ART Golkar.

Ke-6 syarat itu, pertama, aktif menjadi anggota Golkar sekurang-kurangnya lima tahun. 

Kedua, memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PDLT). 

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO