Petrokimia Gresik Dinobatkan Sebagai The Most Commited Corporate dalam Bina Mitra UMKM Award 2025

Petrokimia Gresik Dinobatkan Sebagai The Most Commited Corporate dalam Bina Mitra UMKM Award 2025 SVP Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo mewakili Direktur Utama, Dwi Satriyo Annurogo (dua dari kanan) saat menerima penghargaan. (Ist)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Gresik dinobatkan sebagai The Most Committed Corporate on Small Scale Industries and Enterprises, yang merupakan penghargaan tertinggi di ajang Bina Mitra UMKM Award 2025, dan menjadi satu-satunya perusahaan yang menerima gelar tersebut.

Prestasi ini merupakan buah kerja keras perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia dalam memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Tak hanya itu, Gresik juga memborong enam penghargaan lain pada kegiatan ini, yaitu Platinum Award untuk kategori Pembina/Perusahaan, Terbaik I untuk kategori Pendamping, dan empat Platinum untuk kategori UMKM. Sehingga total ada tujuh penghargaan.

Secara simbolis penghargaan diterima oleh Senior Vice President (SVP) Sekretaris Perusahaan Gresik, Adityo Wibowo, mewakili Direktur Utama, Dwi Satriyo Annurogo di Jakarta.

Dwi Satriyo Annurogo menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan stakeholder. Ia menegaskan, Gresik yang merupakan bagian dari BUMN tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tapi juga berkomitmen untuk berkontribusi bagi masyarakat.

Gresik berkomitmen membantu pemerintah dalam peningkatan ekonomi melalui pembinaan terhadap pelaku-pelaku UMKM di sekitar perusahaan. Upaya ini selaras dengan arahan dari Menteri BUMN Republik Indonesia, Bapak Erick Thohir, dimana TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) BUMN harus fokus pada tiga bidang, yaitu pendidikan, lingkungan, dan pengembangan UMKM,” ujarnya, Sabtu (17/5/2025).

Ia menjelaskan, Gresik merupakan perusahaan yang memiliki komitmen kuat dalam mendukung kemajuan UMKM dan telah berkontribusi dalam pemberdayaan dan pengembangan ekonomi masyarakat melalui program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK), sejak tahun 1984 atau lebih dari tiga dekade.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO