Dua Siswa MA Hamid Rusydi Kota Malang yang Kabur Dikeluarkan dari Sekolah

MALANG, BANGSAONLINE.com – Siswa dan Siswi kelas X dari MA Hamid Rusydi yang sempat kabur 10 hari dari sekolah, yakni KK dan IT akhirnya dikeluarkan dari sekolah, karena dianggap memberikan preseden buruk bagi siswa lainnya maupun bagi madrasah. “Hal ini diketahui, setelah pihak sekolah mengundang kedua wali murid, Selasa (06/10), guna menerima surat pengembalian siswa kepada orang tuanya, setelah adanya keputusan rapat dewan guru selama 4 hari sebelumnya," beber Kepala MA Hamid Rusydi, Sholehuddin, yang diwakili salah satu gurunya berinisial WH.

(Baca juga: Diduga Pacaran, Sepasang Siswa-siswi MA Hamid Rusdi Kabur 5 Hari)

Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya

“Saat kami bingung memikirkan keberadaannya, mereka berdua dengan santainya menyatakan hanya sekedar traveling. Itu diungkapkan sebagaimana penuturun dari orang tuanya KK, sewaktu datang memenuhi undangan pihak sekolah, Selasa (06/10)," jelas WH menirukan penyampaian Ngatumi orang tua dari KK saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Rabu (7/10).

Orang tua KK, lanjut WH juga menjelaskan bahwa KK sudah tidak lagi bersemangat untuj sekolah. Di sisi lain, kami pun tidak mau mengulangi hal yang sama kepada siswa lainnya, sehingga ini bisa dijadikan pelajaran bagi siswa lainnya," sambung WH, sambil mewanti-wanti namanya jangan dipublikasikan ke media.

Masih kata WK, per tanggal 06 Oktober kemarin, KK dan IT sudah bukan siswa-siswi MA Hamid Rusydi lagi. Sehingga sepak terjangnya bukan tanggung jawab kami, dan kami pun tidak bakal mengeluarkan surat keterangan apapun selain surat pengembalian siswa ke orang tua di kemudian hari,” tambah WK.

Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN

Terpisah, Ketua Yayasan Hamid Rusydi, HM Toyyib saat dikonfirmasi terkait kasus kaburnya dua siswanya hingga dikeluarkannya dua siswa tersebut mendukung apa yang sudah dilakukan internal sekolah.

“Saya pun berharap kepada para guru, supaya pengawasan kepada siswa laki dan perempuannya diperketat lagi. Dan mengenai siswa itu minat atau tidak bersekolah di MA sini, kami tidak menghendaki keberadaan mereka berdua, karena kami anggap mereka berdua telah menodai lembaga yang mengantarkan mereka menjadi orang baik dan benar," ujar pria yang menjadi sesepuh Yayasan Hamid Rusydi.

(Baca juga: Dua Sejoli Siswa MA di yang Kabur Akhirnya Ditemukan)

Baca Juga: Rasakan Manfaat JKN Usai Kecelakaan, Peserta Asal Malang ini Ajak Terapkan Pola Hidup Sehat

Sementara Kasi Mapenda Kemenag Kota , Achmad Achmady saat dikonfirmasi terkait hal ini mengaku belum mendapatkan informasinya secara jelas. Ia menganggap jika dikeluarkannya dua siswa tersebut sebagai bentuk ketidakmampuan pihak madrasah untuk siswanya.

“Tentunya (MA Hamid Rusydi-red) terlalu premateur (dini) dalam mengambil dan menentukan sikapnya, seakan-akan kedua siswa tersebut telah berulang kali melakukan sebuah kesalahan. Mereka kan baru sekali ini melakukan semacam itu,” tandas Achmad.

Terkait surat pengembalian siswa ke orang tua, Achmad mengungkapkan jika pihaknya mengembalikannya ke kedua orang tua siswa. “Mau menerimakan surat tersebut atau tidak, maka itu hak mereka berdua. Pastinya banyak pertimbangan dari sekolah yang menjadi pembahasannya. Kami masih akan konfirmasi kepada pihak sekolah, agar lebih jelas inti persoalannya," tandas pria yang juga mantan Kasi Pekapontren Kemenag Kota ini. (mlg1/thu/rev)

Baca Juga: Peserta JKN di Malang Rasakan Manfaat Nyata Layanan PANDAWA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO