JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sekitar 2.000 buruh dari 15 perusahaan di Kabupaten Jombang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkab setempat, Kamis (8/10/2015). Selain menuntut kenaikan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) 2016 menjadi Rp 2.700.000, massa buruh juga menuntut agar Pemkab Jombang tegas menekan mekanisasi di perusahaan yang berdampak pada PHK massal.
Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ), Federasi Perjuangan Rakyat (FPR), dan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) itu menggelar long march dari pabrik kayu lapis Plywood di Desa/Kecamatan Diwek menuju kantor Pemkab Jombang di Jalan Wahid Hasyim dengan mengendarai ratusan motor dan beberapa truk.
Baca Juga: Hasil Operasi 2024 Polres Jombang, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan
Ribuan massa buruh dari 15 perusahaan di Jombang itu berkumpul di depan Pemkab Jombang untuk berorasi sembari membentangkan poster dan spanduk yang berisi tuntutan mereka. Puluhan anggota polisi menjaga ketat aksi unjuk rasa tersebut.
Koordinator aksi, Heru Sandi mengatakan, tujuan aksi buruh kali ini salah satunya menolak keras PHK masaal yang terjadi di Kabupaten Jombang. Menurutnya, sepanjang 2015 sebanyak 1.500 buruh perusahaan padat karya menjadi korban PHK.
"Kasus PHK buruh di kabupaten Jombang bukan karena perusahaan tak kuat bayar upah, tapi ada proses mekanisasi yang mengganti pekerja dengan mesin. Seharusnya pemerintah mempertahankan industri padat karya, jika dibiarkan mekanisasi itulah yang menyebabkan PHK massal," kata Heru kepada wartawan.
Baca Juga: Dorong Perekonomian, Disperkim Jombang Bangun Jalan Penghubung Antar Desa
Selain itu, lanjut Heru, kaum buruh juga mendesak Pemkab Jombang, khususnya dewan pengupahan agar segera menggodok dan menetapan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) yang bakal menjadi pedoman penetapan UMK 2016. Adapun UMK yang diinginkan kaum buruh tahun depan naik dari Rp 1.725.000 pada tahun 2015 menjadi Rp 2.700.000.
"Kami mendesak pemerintah Kabupaten Jombang agar segera melakukan pentapan KHL, sampai hari ini kok belum ada pembahasan KHL oleh dewan pengupahan. Saya sebagai anggota dewan pengupahan pun tidak pernah diajak bicara untuk penetapan KHL," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, kaum buruh juga menolak keras wacana yang digulirkan Gubenur Jatim yang tak akan menaikkan UMK tahun 2016. Menurut Heru, kebijakan tersebut tak masuk akal. "Kalau gubenur bisa jamin tahun depan harga BBM dan harga sembako tidak naik, maka kami mengiyakan bahwa upah kami tidak naik," pungkasnya.
Baca Juga: Atasi Banjir Sejak 17 Tahun, Pemkab Jombang Normalisasi Sungai di Desa Sidokerto
Aksi unjuk rasa massa buruh ini berakhir setelah perwakilan buruh dibolehkan masuk ke dalam kantor Pemkab Jombang. Usai menyerahkan aspirasi mereka secara tertulis kepada pemerintah, massa dengan tertib membubarkan diri. (jbg1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News