Peresmian Waste to Energy RDF di TPA Banjardowo, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pemkab Jombang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaunching pengolahan sampah dengan didaur ulang menjadi sumber energi melalui RDF atau Refuse Derived Fuel. Peresmian dilakukan di TPA Banjardowo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Senin (19/5/2025).
Program RDF dilakukan DLH Jombang dengan cara menggandeng PT SIG untuk dijadikan bahan bakar. Hal tersebut dilakukan dengan harapan bisa meminimalisir tumpukan sampah yang ada di TPA Banjardowo.
BACA JUGA:
- Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, DPUPR Jombang Sertifikasi 60 Operator Alat Berat
- Persempit Kesenjangan Gizi, Menko Pangan dan Bupati Jombang Pantau Distribusi MBG
- Lewat Program Balik Gratis 2026, Pemkab Jombang Berangkatkan 300 Warga ke Jakarta
- Pastikan Stabilitas Pangan Jelang Ramadan, Bapanas dan Pemkab Jombang Pantau Harga di Pasar Pon
Kepala DLH Jombang, Miftahul Ulum, mengatakan bahwa mekanisme pengelolaan yang akan diproses menjadi bahan bakar berbahan utama dari sampah, di mana mesin gibrig akan memilah antara organik dan anorganik. Pihaknya juga menggandeng warga sekitar untuk menjadi petugas pemilah sampah.
"Sampah anorganik akan kami lakukan tracing, kemudian kami pilah dan akan menjadi RDF. Sampah yang dikelola dari 30 ton akan menjadi 6-8 ton per hari," ujarnya.
Diungkapkan olehnya, fungsi utama RDF selain mengurangi tumpukan sampah juga memberikan kebermanfaatan bagi jenis sampah yang tidak memiliki nilai ekonomis.
"Sampah yang tidak memiliki nilai ekonomis seperti sampah kantong kresek yang rusak akan kami olah menjadi RDF. Jadi sampah yang dijadikan bahan utama adalah sampah tidak memiliki nilai ekonomis, namun dengan adanya program RDF akan memiliki nilai ekonomis," paparnya.






