Sektor Jasa Keuangan Di Wilker Kantor OJK Kediri Tumbuh Stabil dan Terjaga

Sektor Jasa Keuangan Di Wilker Kantor OJK Kediri Tumbuh Stabil dan Terjaga Kepala OJK Kediri, Ismirani Saputri (pegang mik) saat memberi pemaparan. Foto: Muji Harjita.

2. Talkshow Keuangan Syariah (TKS) dengan topik pengenalan produk keuangan syariah yang disiarkan melalui radio setiap hari Sabtu menjelang berbuka puasa dan saat libur Idul Fitri yang menjangkau masyarakat di wilayah eks-Karesidenan Kediri, Jombang, dan Mojokerto.

3. Edukasi keuangan dan TTS (Teka Teki Silang) Keuangan Syariah melalui media sosial instagram @ojk_kediri, yang melibatkan para pengikut akun untuk dapat berpartisipasi secara langsung.

4. Edukasi kepada mahasiswa di empat perguruan tinggi mengenai upaya pemberantasan pinjol ilegal, pengenalan ragam investasi di sektor jasa keuangan, melek finansial dan waspada kejahatan keuangan digital.

5. Kick off bulan literasi keuangan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri dan PT Pegadaian (Persero) melalui program edukasi "Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan (SICANTIK)" kepada ibu-ibu se-Kabupaten Kediri dengan jumlah sebanyak lebih dari 585 peserta.

6. Untuk penguatan ekonomi daerah, OJK Kediri telah melaksanakan Rapat Pleno dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kota Kediri untuk menetapkan program kerja tahun 2025 yang akan sejalan dengan visi pembangunan Kota Kediri "Mapan".

Ditambahkan Ismirani, selain mengadakan kegiatan edukasi dan sosialisasi interaktif, OJK Kediri juga bekerja sama dengan media lokal yang memiliki jangkauan seluruh wilayah kerja mencakup media cetak, radio, televisi atau online streaming, dan portal berita online. Akun media sosial resmi OJK Kediri @ojk_kediri hingga 23 Mei 2025 juga telah menerbitkan 182 konten edukasi dengan total 217.223 viewers.

Pemberantasan Investasi Ilegal

Ditegaskan Ismirani, dalam rangka pelindungan konsumen dari investasi ilegal, OJK Kediri aktif berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dengan menginformasikan dugaan atau laporan kegiatan penghimpunan dana atau penawaran investasi yang ilegal dan berpotensi merugikan masyarakat. Salah satunya penyampaian informasi mengenai maraknya tawaran investasi pada triwulan 1 2025 yang dilakukan oleh beberapa pihak yang dikaitkan dengan World Pay One (WPONE) di beberapa wilayah di Indonesia (Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan) termasuk di Kediri.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola keuangan, serta tidak mudah tergiur dengan penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar yang tidak disertai legalitas dari OJK atau otoritas terkait.

Ingat selalu rumus 2L: Legal dan Logis. Legal berarti harus dicek terlebih dahulu apakah investasi itu terdaftar resmi di OJK atau otoritas lainnya. Logis artinya harus diperhatikan apakah keuntungan yang ditawarkan masuk akal atau tidak, serta pahami risikonya,"pungkas Ismirani Saputri. (uji/msn)