Permudah Akses, BPJS Kesehatan Alihkan Layanan ke MPP Kota Malang

Permudah Akses, BPJS Kesehatan Alihkan Layanan ke MPP Kota Malang Loket Pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Malang di MPP Merdeka Kota Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) membuka kanal pelayanan administrasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang, Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang, Yudhi Wahyu Cahyono, mengungkapkan bahwa kolaborasi tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat, serta mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN, Senin (2/6/2025).

"Dapat kami informasikan bahwa mulai tanggal 2 Juni 2025, seluruh pelayanan administrasi dilakukan pengalihan layanan ke MPP Merdeka Kota Malang. Pelayanan buka setiap hari, Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendukung program pemerintah untuk integrasi pelayanan publik dalam satu pintu, serta untuk memberikan kemudahan akses layanan administrasi dan meningkatkan kepuasan peserta JKN," ucap Yudhi.

Yudhi menegaskan, pada dasarnya pelayanan yang dihadirkan di MPP Merdeka Kota Malang sama dengan yang diberikan saat di Kantor BPJS Kesehatan, yaitu layanan administrasi, layanan pemberian informasi, dan penanganan pengaduan.

Ia melanjutkan, bahwa setelah dilakukan pengalihan pelayanan administrasi ke MPP Merdeka Kota Malang, Kantor hanya akan melayani administrasi peserta secara digital, yaitu dengan Anjungan Mandiri JKN (AMAN JKN).

"Peserta JKN dapat memanfaatkan fitur layanan AMAN JKN di Kantor BPJS Kesehatan untuk pengecekan status kepesertaan, cek status tagihan, perubahan data peserta, info JKN, dan info lokasi kantor cabang. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal pelayanan tanpa tatap muka yang telah disediakan seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa) melalui nomor 08118165165, Care Center 165, maupun kanal pelayanan tanpa tatap muka lainnya," jelas Yudhi.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO