Modus Penipuan Makin Marak, Peserta JKN Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Modus Penipuan Makin Marak, Peserta JKN Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Salah satu peserta JKN menunjukkan modus penipuan lewat aplikasi WhatsApp yang mengatasnakan klinik mitra BPJS.

MALANG, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya peserta JKN, agar selalu waspada terhadap berbagai informasi penipuan yang beredar.

Peserta JKN diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang menawarkan layanan Program JKN yang tidak sesuai ketentuan.

Kepala , Yudhi Wahyu Cahyono, menyatakan bahwa penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan atau mitra BPJS Kesehatan patut untuk mendapatkan perhatian yang lebih serius.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai infomasi yang diterima, baik melalui pesan teks maupun telepon yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan dan mitra BPJS Kesehatan. Apabila saat berobat peserta JKN diminta uang jaminan oleh pelaku yang mengatasnamakan fasilitas kesehatan, dapat kami pastikan bahwa hal tersebut penipuan," ujar Yudhi, Kamis (22/5/2025).

Yudhi mengingatkan kepada seluruh peserta JKN agar senantiasa memastikan kebenaran informasi yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan melalui kanal resmi yang tersedia. Informasi dan pengaduan dapat melalui aplikasi Mobile JKN, pelayanan administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) di nomor 08118165165, Care Center 165, dan website resmi BPJS Kesehatan maupun saluran sosial media resmi BPJS Kesehatan yang ada di Instagram @bpjskesehatan_ri, Tiktok @bpjskesehatan_ri, dan Youtube @BPJSKesehatan_RI.

"Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam menyikapi segala informasi yang didapat. Hati-hati juga apabila menyampaikan data pribadi seperti nomor induk kependudukan (NIK), tanggal lahir maupun nama ibu kandung. Pastikan bahwa data tersebut disampaikan kepada orang yang tepat atau melalui saluran resmi. Apabila hendak menghubungi fasilitas kesehatan juga harus dipastikan kembali bahwa nomor yang tercantum di internet merupakan nomor resmi milik fasilitas kesehatan yang dituju," jelas Yudhi.

Ia mengungkapkan, dalam beberapa waktu terakhir, ditemukan modus penipuan yang mengatasnamakan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dengan dalih uang jaminan yang harus dibayar diawal oleh pasien.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO