
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Berbagai inovasi yang memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus ditelurkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai pengelola Program JKN.
Salah satu kemudahan yang kini dapat dimanfaatkan adalah proses pindah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang dapat dilakukan secara online, tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari, menjelaskan bahwa fitur pindah FKTP secara online ini dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN, yang dirancang untuk mempermudah peserta dalam mengelola layanan administrasi kepesertaan JKN.
Elke melanjutkan bahwa pindah FKTP biasanya dilakukan oleh peserta karena berbagai alasan, seperti pindah domisili, kebutuhan jarak tempuh yang lebih dekat, atau penyesuaian dengan ketersediaan dokter dan layanan di faskes yang diinginkan.
"Peserta cukup mengunduh aplikasi Mobile JKN, melakukan login menggunakan NIK atau nomor kartu JKN, kemudian memilih menu Perubahan Data Peserta, selanjutnya akan ada pilihan Provinsi, Kota/Kabupaten dan nama FKTP dan pilih simpan untuk melanjutkan proses pindah FKTP sesuai domisili atau pilihan yang diinginkan. Kini, cukup melalui aplikasi Mobile JKN," ujar Elke.
Selanjutnya Elke menerangkan bahwa dengan dapat pindah FKTP secara online melalui Mobile JKN, maka lebih simpel dan dapat dilakukan sendiri oleh peserta JKN.
Peserta juga diberikan kebebasan memilih FKTP untuk masing-masing anggota keluarga, sehingga tidak harus seluruh anggota keluarga terdaftar pada FKTP yang sama. Ini menyesuaikan dari kebutuhan peserta karena dalam 1 keluarga belum tentu berdomisili di daerah yang sama. Elke juga menerangkan bahwa pindah FKTP dapat dilakukan setiap 3 bulan sekali.
"Saat melakukan ubah FKTP akan ada pilihan untuk perubahan seluruh anggota keluarga, apabila untuk seluruh anggota keluarga maka perlu dicentang, namun apabila tidak maka dapat dilakukan perubahan hanya sesuai kebutuhan. Kemudian sistem akan memproses permintaan pindah secara otomatis, lalu peserta akan menerima notifikasi persetujuan pindah FKTP melalui aplikasi," jelas Elke.
Selain melalui aplikasi, peserta yang kesulitan menggunakan smartphone atau tidak memiliki akses internet tetap bisa menghubungi Care Center 165 atau datang ke kantor cabang untuk dibantu oleh petugas. Dengan adanya layanan pindah FKTP secara online, BPJS Kesehatan berharap dapat meningkatkan kepuasan peserta JKN.
Layanan ini memberikan efisiensi waktu, mengurangi biaya transportasi, dan mempermudah akses layanan kesehatan sesuai kebutuhan peserta.
"Inovasi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan setara bagi seluruh peserta JKN. Harapannya, peserta bisa lebih leluasa memilih faskes yang sesuai dan merasa nyaman dalam mengakses layanan kesehatan. Namun untuk beberapa peserta yang memiliki kendala digital tidak menutup akses untuk dapat dilayani oleh petugas kami di kantor cabang," tambah Elke.
Kemudahan layanan ini turut dirasakan oleh Uswatun Hasanah (45), salah satu peserta JKN asal Kecamatan Gedeg, Mojokerto. la mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan pindah FKTP secara online melalui Mobile JKN.
"Saya ingin melakukan perubahan FKTP saat mecari informasi ternyata sekarang sudah bisa dilakukan secara online lewat aplikasi Mobile JKN, dan ternyata sangat mudah sekali. Cukup dengan akses fitur Perubahan data Peserta, pilih FKTP baru melalui lokasi yang sesuai dengan tujuan saya, dan klik simpan sudah selesai prosesnya. Semua bisa dilakukan dari rumah tanpa perlu ke kantor BPJS Kesehatan sehingga tidak perlu mengambil cuti atau meninggalkan pekerjaan," tutur Uswatun.
Uswatun menambahkan, alasan dirinya pindah FKTP adalah karena lokasi faskes sebelumnya cukup jauh dari rumahnya. Dengan faskes baru yang jaraknya hanya sekitar 5 menit dari rumah, ia merasa lebih nyaman dan cepat mendapatkan pelayanan ketika memerlukan pemeriksaan kesehatan. Selain itu, ia merasa lebih aman karena tidak perlu bepergian jauh saat kondisi kesehatan sedang kurang baik.
"Saya sangat terbantu dengan layanan ini, karena pindah FKTP adalah kebutuhan dasar peserta JKN agar dapat memilih yang paling nyaman untuk memeriksakan kesehatan. Dengan mobilitas yang tinggi dan sekarang semua serba online, jadi prosesnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat zaman sekarang. Saya harap teman- teman juga pada tau tentang aplikasi mobile JKN ini karena didalamnya banyak sekali fitur-fitur yang bermanfaat untuk peserta JKN, salah satunya pindah FKTP seperti saya," tutupnya.
Teks foto : Uswatun Hasanah (45), salah satu peserta JKN