Sosialisasi program Pesiar yang digelar BPJS Kesehatan Cabang Malang.
MALANG, BANGSAONLINE.com – BPJS Kesehatan bersinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak melaksanakan kegiatan Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (Pesiar) untuk meningkatkan keaktifan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga tingkat desa/kelurahan.
Pejabat Pengganti Sementara BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang, Fery Purwa Ginanjar, menjelaskan program Pesiar adalah kegiatan pemasaran sosial terencana dalam rangka merekrut peserta dalam pelaksanaan program JKN demi mendukung tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di masing-masing wilayah.
BACA JUGA:
- Sejak Ada Antrean Online, Kini Peserta JKN Tak Perlu Repot Datang dan Menunggu Lama
- Sempat Alami Batuk Kronis, Sumadji Bersyukur Pulih Kembali Berkat Program JKN
- Sudah Alih Kepesertaan Tapi Masih Punya Tunggakan Iuran, Segera Manfaatkan Program New Rehab 2.0
- Jadi Peserta Bijak, Naufal Warga Madiun Jalankan Kewajiban dan Nikmati Hak Program JKN
"Program Pesiar ini menjadi kegiatan kolaborasi antara banyak pihak. Tujuan utamanya adalah untuk membentuk kerja sama yang berkelanjutan baik dari pemerintah ataupun masyarakat yang pada akhirnya manfaatnya dapat dirasakan secara komprehensif oleh para peserta," ungkap Fery.
Ia menjelaskan bahwa implementasi program Pesiar ini menyasar pada masyarakat desa/kelurahan sebagai unit terkecil dari pemerintahan.
Untuk itu, agen Pesiar akan ditugaskan atas rekomendasi kepala desa/lurah untuk menjalankan program Pesiar dengan tugas memetakan data penduduk desa, melakukan penyisiran data, melakukan advokasi atau sosialisasi, dan membantu pendaftaran calon peserta JKN melalui sistem informasi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.
"Demi tercapainya Universal Health Coverage hingga ke wilayah terkecil dan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat secara luas, kami mengajak seluruh partisipan desa/kelurahan untuk memaksimalkan kegiatan Pesiar ini," jelas Fery.
Agen Pesiar di wilayah ini bertugas langsung untuk terjun ke masyarakat melakukan pemetaan penduduk dengan sistemasi yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan. Selanjutnya memprioritaskan penduduk yang kepesertaannya non aktif menjadi peserta JKN aktif, termasuk apabila penduduk telah diadvokasi menjadi peserta JKN pada segmen PBPU dan BP Mandiri atau PPU Mikro.






