Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu saat menginterogasi tersangka. Foto: Ist
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, merilis IDG (44), warga Denpasar, Bali, terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan berperan menjadi admin dalam grup Facebook Cinta Sedarah, Selasa (3/6/2025).
Perkumpulan dengan perilaku seks menyimpang itu memiliki lebih dari 32 ribu anggota, dan sudah diubah namanya menjadi 'Suka Duka'.
BACA JUGA:
- Bareskrim Hentikan Tambang Galian C Diduga Ilegal di Panceng, Polres Gresik Ngaku Tak Dilibatkan
- Nyamar Jadi Polisi Selama 3 Tahun, Preman di Gresik Palak Pedagang Warkop
- Rekening Istri Tersangka Diduga Jadi Penampung Uang Kasus Penipuan ASN, Polisi Dalami Peran RA
- Respons Aduan Warga, Polres Gresik Razia Warung Miras di Lowayu
Kapolres Gresik menjelaskan, keberadaan grup Facebook Cinta Sedarah menjadi wadah seks menyimpang dengan konten yang melibatkan fantasi hubungan sedarah seperti antara ayah dan anak, atau ibu dan anak.
"Kasus ini terbongkar bermula dari laporan warga Gresik yang secara tidak sengaja melihat unggahan tidak senonoh di grup tersebut. Warga tersebut langsung melaporkan ke Polres Gresik," ujarnya.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas dari Satreskrim Polres Gresik lalu bergerak melakukan penelusuran jejak digital, dan mengidentifikasi IDG sebagai admin grup yang juga berperan menjaring, serta menyaring anggota hingga menentukan konten yang boleh diunggah.
"Tersangka (IDG) mengaku membuat grup tersebut sejak awal 2022 sebagai wadah untuk orang-orang dengan ketertarikan menyimpang seks serupa," kata Kapolres Gresik.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




