KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tak bisa dicairkannya perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD Kota Kediri tampaknya bukanlah kesalahan dari kalangan dewan semata, ada beberapa kesalahan yang dilakukan satker yang berdampak tak bisa menggunakan dana di PAK. Salah satunya kesalahan perencanaan di masing-masing satker yang selalu berharap adanya anggaran tambahan di PAK.
Seperti yang terjadi di Dinas Kesehatan Kota Kediri. Pos anggaran yang sedianya untuk honor kader posyandu senilai Rp 2,6 milyar tak bisa dicairkan karena menunggu PAK. Sebab, awalnya Dinas Kesehatan saat perencanaan di tahun 2014 lalu mengalokasikan honor kader posyandu melalui anggaran pajak rokok.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
Kepala Dinas Kesehatan Sentot Imam mengatakan, karena sesuai aturan, anggaran pajak rokok tidak bisa digunakan untuk honor, akhirnya di PAK dirubah dan dialokasikan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) APBD. “Awalnya, dulu kami merencanakan honor itu diambilkan dari pajak rokok, namun ternyata sesuai aturan pajak rokok tidak boleh untuk honor,” ujarnya, Minggu (11/10).
Dengan tidak diperbolehkannya pajak rokok untuk honor kader posyandu, Sentot merubah alokasi anggaran di PAK dan diambilkan dari DAU APBD. “Untuk pencairannya masih menunggu pengesahan PAK,” ujarnya.
Masih kata Sentot, di Kota Kediri ada sekitar 2900 kader posyandu. Setiap kader posyandu akan menerima honor Rp 50 ribu dan transport Rp 30 ribu per bulan selama satu tahun.
Ketua Komisi A Ayub Wahyu Hidayatullah mengatakan, banyak Satker yang mengalami kesalahan serupa. Akibatnya, mereka kelabakan. Ketika PAK tidak disahkan seperti ini, dampak lainnya, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD Kota Kediri tahun ini akan meningkat tajam. “Dampak nyata akibat PAK ini, Silpa nanti akan bengkak luar biasa,” ujarnya. (rif/rev)
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News