Sejumlah jip wisata melintasi kawasan Lautan Pasir di Gunung Bromo.
BANGSAONLINE.com - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memperketat pengawasan di kawasan wisata Gunung Bromo untuk mencegah masuknya wisatawan ilegal yang tak membeli tiket kunjungan.
"Karena Bromo ini lokasinya landskap terbuka, terdapat beberapa jalur menuju kawasan yang bisa ditembus melalui jalur desa. Jadi, potensi pengunjung masuk tanpa membeli tiket bisa terjadi," kata Pranata Humas Balai Besar TNBTS, Endrip Wahyutama, beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, petugas pengawas dari Balai Besar TNBTS setiap harinya akan berkeliling menyusuri kawasan Lautan Pasir atau Pusung Gedhe dan Lembah Watangan.
"Petugas yang berpatroli per hari antara 5-10 orang. Mereka akan bertanya ke pengunjung terkait status pendaftaran, apakah memang masuk melalui jalur resmi (membeli tiket) dengan membeli tiket atau jalur tidak resmi," paparnya.
Pengetatan pengawasan juga bagian dari langkah menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Berdasarkan catatan Balai Besar TNBTS, jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp21,15 miliar sepanjang 2024.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




