Razia Balap Liar di Tuban, 35 Motor Diamankan

Razia Balap Liar di Tuban, 35 Motor Diamankan Petugas saat melakukan balap liar di Jalan Soekarno Hatta, Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Aksi balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda di Jalan Soekarno Hatta dibubarkan oleh jajaran petugas dari Polres pada Minggu (15/6/2025) dini hari. Saat operasi, petugas menyita 35 unit kendaraan motor, baik milik joki maupun yang ikut meramaikan.

"Motor yang kami amankan ialah tidak memenuhi standar pabrikan," kata Kasi Humas Polres , AKP J. Mintoro, kepada awak media.

Petugas membubarkan aksi balap liar tersebut lantaran dinilai berbahaya bagi pengguna jalan yang lain, dan mengganggu ketertiban umum. 

Saat razia, polisi mengamankan 32 kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk balapan liar dan tidak sesuai standar pabrik.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres ," ucap Kasi Humas Polres .

Menurut dia, balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda di jalan raya itu sangat membahayakan keselamatan sendiri maupun pengendara lain. 

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO