
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Aksi balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda di Jalan Soekarno Hatta dibubarkan oleh jajaran petugas dari Polres Tuban pada Minggu (15/6/2025) dini hari. Saat operasi, petugas menyita 35 unit kendaraan motor, baik milik joki maupun yang ikut meramaikan.
"Motor yang kami amankan ialah tidak memenuhi standar pabrikan," kata Kasi Humas Polres Tuban, AKP J. Mintoro, kepada awak media.
Petugas membubarkan aksi balap liar tersebut lantaran dinilai berbahaya bagi pengguna jalan yang lain, dan mengganggu ketertiban umum.
Saat razia, polisi mengamankan 32 kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk balapan liar dan tidak sesuai standar pabrik.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tuban dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tuban," ucap Kasi Humas Polres Tuban.
Menurut dia, balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda di jalan raya itu sangat membahayakan keselamatan sendiri maupun pengendara lain.
Ajang adu cepat itu juga bisa menimbulkan gangguan dan keresahan masyarakat. Penertiban balap liar ini sebagai respons terhadap keresahan masyarakat, dan demi keselamatan bersama di jalan raya.
"Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli, terutama di lokasi yang sering rawan dijadikan arena adu kecepatan kendaraan roda dua itu," tuturnya.
Mintoro mengimbau kepada pemilik kendaraan yang hendak mengambil motor yang telah disita, dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Selain itu, pemilik juga wajib mengganti spare part motor sesuai dengan standar pabrik.
Polres Tuban juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak melakukan kegiatan balap liar yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Orang tua juga diharapkan turut mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah," pintanya. (wan/mar)