Petugas saat melakukan balap liar di Jalan Soekarno Hatta, Tuban.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Aksi balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda di Jalan Soekarno Hatta dibubarkan oleh jajaran petugas dari Polres Tuban pada Minggu (15/6/2025) dini hari. Saat operasi, petugas menyita 35 unit kendaraan motor, baik milik joki maupun yang ikut meramaikan.
"Motor yang kami amankan ialah tidak memenuhi standar pabrikan," kata Kasi Humas Polres Tuban, AKP J. Mintoro, kepada awak media.
BACA JUGA:
- Polres Tuban Bongkar Sindikat Pencurian Sapi, Hasil Curian Dijual ke Lumajang
- Petugas Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan 177 Butir Obat saat Jam Kunjungan
- Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan 177 Butir Obat, Alur Kunjungan Bakal Diperketat
- PT Solusi Bangun Indonesia Bagikan Dividen Rp329,3 Miliar dari Laba Bersih 2025
Petugas membubarkan aksi balap liar tersebut lantaran dinilai berbahaya bagi pengguna jalan yang lain, dan mengganggu ketertiban umum.
Saat razia, polisi mengamankan 32 kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk balapan liar dan tidak sesuai standar pabrik.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tuban dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tuban," ucap Kasi Humas Polres Tuban.
Menurut dia, balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda di jalan raya itu sangat membahayakan keselamatan sendiri maupun pengendara lain.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




