Petugas saat melakukan balap liar di Jalan Soekarno Hatta, Tuban.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Aksi balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda di Jalan Soekarno Hatta dibubarkan oleh jajaran petugas dari Polres Tuban pada Minggu (15/6/2025) dini hari. Saat operasi, petugas menyita 35 unit kendaraan motor, baik milik joki maupun yang ikut meramaikan.
"Motor yang kami amankan ialah tidak memenuhi standar pabrikan," kata Kasi Humas Polres Tuban, AKP J. Mintoro, kepada awak media.
BACA JUGA:
- Siap Luaskan Pasar Global, SIG Rampungkan Proyek Dermaga dan Fasilitas Produksi di Tuban
- MA Islamiyah Senori Tuban Wisuda 167 Siswa Prodistik Hasil Kerja Sama dengan ITS
- Polres Tuban Tangani Dugaan Pencurian Patung Dewa di Kelenteng Kwan Sing Bio
- Gembok Dirusak dan Bangunan Diduduki Eks Pemilik, Pemenang Lelang Showroom Almas Tuban Lapor Polisi
Petugas membubarkan aksi balap liar tersebut lantaran dinilai berbahaya bagi pengguna jalan yang lain, dan mengganggu ketertiban umum.
Saat razia, polisi mengamankan 32 kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk balapan liar dan tidak sesuai standar pabrik.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tuban dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tuban," ucap Kasi Humas Polres Tuban.
Menurut dia, balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda di jalan raya itu sangat membahayakan keselamatan sendiri maupun pengendara lain.






