Petugas saat melakukan balap liar di Jalan Soekarno Hatta, Tuban.
Ajang adu cepat itu juga bisa menimbulkan gangguan dan keresahan masyarakat. Penertiban balap liar ini sebagai respons terhadap keresahan masyarakat, dan demi keselamatan bersama di jalan raya.
"Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli, terutama di lokasi yang sering rawan dijadikan arena adu kecepatan kendaraan roda dua itu," tuturnya.
Mintoro mengimbau kepada pemilik kendaraan yang hendak mengambil motor yang telah disita, dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Selain itu, pemilik juga wajib mengganti spare part motor sesuai dengan standar pabrik.
Polres Tuban juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak melakukan kegiatan balap liar yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Orang tua juga diharapkan turut mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah," pintanya. (wan/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






