Peringati Hardiknas, Sekdakab Trenggalek: Pendidikan adalah Hak Asasi dan Hak Sipil

Peringati Hardiknas, Sekdakab Trenggalek: Pendidikan adalah Hak Asasi dan Hak Sipil Sekdakab Trenggalek, Edy Supriyanto, saat memimpin upacara peringatan Hardiknas atau Hari Pendidikan Nasional 2025.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Sekdakab Trenggalek, Edy Supriyanto, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak asasi dan hak sipil yang melekat pada setiap individu. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidatonya saat upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada Jumat (2/5/2025).

"Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga negara," ujarnya.

Dikatakan olehnya, berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Selain itu, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional juga menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu.

Lebih lanjut, Edy menyebut pendidikan memiliki peran penting dalam membangun kepribadian utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa. Secara individu, pendidikan berfungsi sebagai sarana menumbuhkembangkan fitrah manusia sebagai makhluk pembelajar.

"Dengan pendidikan, manusia dapat menguasai ilmu pengetahuan, memiliki keterampilan, serta kecerdasan yang memungkinkan mereka meraih kesejahteraan dan kebahagiaan, baik secara material maupun spiritual," tuturnya.

Dalam konteks kebangsaan, pendidikan juga berperan sebagai sarana mobilitas sosial dan politik yang mampu mengangkat harkat serta martabat bangsa.

Menurut Edy, peringatan Hardiknas harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, serta semangat dalam memenuhi amanat konstitusi.

"Amanat ini bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa," ucapnya. (man/mar)