Mahasiswa kembali Gelar Aksi Damai untuk Salim, Ombudsman: Ada Dugaan Pembiaran Illegal Mining

Mahasiswa kembali Gelar Aksi Damai untuk Salim, Ombudsman: Ada Dugaan Pembiaran Illegal Mining Aksi Mahasiswa IAIS saat berunjuk rasa di depan kantor Pemkab, DPRD dan Polres Lumajang. foto: imron/BANGSAONLINE

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan Mahasiswa Instiitut Agama Islam Syarifuddin (IAIS) Wonorejo menggelar aksi damai peringatan kesaktian pancasila, Senin (11/10).

Aksi Republik Mahasiswa itu, dilakukan di tiga tempat, yakni di depan kantor Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD), Kantor Pemerintah Kabupaten (pemkab) dan di Kantor Kepolisian Resort Lumajang.

Baca Juga: Hendak Perang Sarung, Puluhan Remaja di Lumajang Digelandang Polisi ke Mako Polres

Pantauan media ini, dengan membawa poster, pengunjuk rasa juga menyuarakan agar kasus pembunuhan berencana terhadap Salim Kancil dan penganiayaan terjadap Tosan, warga desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, diusut sampai tuntas hingga ke akarnya. Para mahasiswa itu bahkan menganggap kasus pembunuhan itu seperti pembantaian G 30 S/PKI.

"Di Lumajang nilai-nilai pancasila masih jauh dari tujuan dan harapan. Terbukti pembunuhan dan penganiayaan kepada Salim dan Tosan adalah tragedi terparah sepanjang sejarah di Lumajang," kata koordinator aksi damai, Khoirul Anwar.

Selain itu, akibat penambangan ilegal di sepanjang bibir pantai selatan, mulai dari kecamatan yosowulangun hingga Kecamatan Tempursari, keindahan Lumajang semakin jauh dari harapan. "Kondisi alam di Lumajang semakin rusak akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab, dengan memanfaatkan potensi alam untuk kepentingan pribadi," tegasnya.

Baca Juga: Puluhan Pemuda di Lumajang Digerebek Polisi saat Pesta Ganja

Sementara itu, Ombudsman Jawa Timur turun mendatangi kantor Bupati Lumajang, untuk mengumpulkan data terkait pembiaran illegal mining yang merugikan negara miliaran rupiah.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa timur, DR. Agus Widiyarto, S.Sos. M.Si menilai, bahwa pemerintah kabupaten Lumajang diduga selama ini melakukan pembiaran terhadap ilegal minning. "Kita meneliti dan mengumpulkan data berhubungan dengan dugaan pembiaran adanya illegal mining, serta mengenai adanya proses perijinan yang tidak sesuai peruntukannya," ungkapnya. (ron)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO