SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskrim Polres Sidoarjo menggerebek penambangan pasir ilegal yang berada di sekitar muara Kali Porong, tepatnya di Dusun Pandansari Tlocor Desa Kedung Pandan Kecamatan Jabon. Sebab, penambangan pasir yang berada di sepanjang Kali Porong tersebut tidak dilengkapi dengan izin.
Penambangan pasir ilegal di lahan sekitar muara Kali Porong milik H.J tersebut dilakukan oleh SR (48) warga Dusun Pandangsari Tlocor Desa Kedung Pandan Kecamatan Jabon.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Menurut Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Sidoarjo, Iptu Kenardi mengatakan, sebelumnya pihaknya bersama 6 anggota Reskrim Polres Sidoarjo melakukan penyelidikan di lokasi penambangan pasir tersebut sejak Senin (12/10) kemarin.
“Setelah mendapat informasi dari warga kalau ada penambangan liar, maka kami segera melakukan penggerebekan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/10).
Hasilnya, sambung Kenardi, pihaknya tidak menemukan surat izin penambangan yang dimiliki oleh SR. “Dari hasil pemeriksaan, SR mengaku melakukan penambangan sekitar satu bulan dibantu dengan 6 orang karyawan. Penambang ini tidak mempunyai surat-surat atau dokumen yang resmi," tuturnya.
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
Kepada penyidik, SR juga mengaku menyetor uang ke pemilik lahan sebesar Rp 50 ribu. Sedangkan pelaku setiap harinya bisa menyedot pasir sebanyak 10-15 rit. Sedangkan harga pasir per rit dijual seharga Rp 500 ribu. Sehingga, SR meraup keuntungan sekitar Rp 1 juta per hari.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa 150 meter paralon, 4 mesin penyedot dan 1 unit alat berat jenis eksavator serta 2 unit truk barang.
“Kami menjerat pelaku dengan pasal 158 UU RI No. 4 tahun 2009 tentang penambangan mineral batubara yang ancaman penjara paling lama 10 tahun atau denda sebesar Rp 10 miliar,” tandasnya. (cat/rev)
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News