Dana Transfer Kabupaten Gresik Diproyeksikan Turun, Pemkab Naikkan Target PAD pada APBD 2025

Dana Transfer Kabupaten Gresik Diproyeksikan Turun, Pemkab Naikkan Target PAD pada APBD 2025 Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif saat membacakan Rancangan KUPA dan PPAS-P pada APBD-Perubahan TA 2025

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Dana transfer dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Gresik pada APBD tahun 2025 diproyeksikan turun.

Semula, Kabupaten Gresik memproyeksikan dana transfer mencapai Rp 2.303.924.894.000,00 pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P) pada APBD-Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2025.

Wakil Bupati (Wabup) Gresik, Asluchul Alif menyampaikan, dana transfer dari pemerintah pusat turun dengan selisih Rp44.270.636.893,00 dari proyeksi awal.

"Dana transfer dari Rp 2.303.924.894.000,00, pada KUPA dan PPAS-P diproyeksikan turun menjadi Rp 2.259.654.257.107,00," kata Alif saat membacakan Rancangan KUPA dan PPAS-P pada APBD-Perubahan TA 2025 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Gresik, Kamis (17/7/2025).

Alif menyebutkan, pada nota Rancangan KUPA PPAS-Perubahan TA 2025, postur Pendapatan Daerah (PD) pada APBD Gresik 2025 yang semula diproyeksikan sebesar Rp 3.848,347,186,713.60, diproyeksikan mengalami kenaikan menjadi Rp 3.870,163,205,399.92 atau naik Rp 21.816.018.686,32.

Ia pun lantas merinci sumber PD pada APBD 2025 yang bersumber dari tiga sektor pendapatan. 

Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula diproyeksikan sebesar Rp 1,544,422,292,713.60, diproyeksikan naik menjadi Rp 1,610,508,948,292.92.

Kedua, Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat yang semula diproyeksikan Rp 2.303.924.894.000,00, diproyeksikan turun menjadi Rp 2.259.654.257.107,00.

"Ketiga, lain-lain pendapatan yang sah diproyeksikan nihil," beber Ketua DPC Gerindra Kabupaten Gresik ini.

Selain itu, untuk pembiayaan daerah pada APBD 2025 yang semula diproyeksikan minus Rp 4.788.332.866,00, pada KUPA PPAS- P 2025 direncanakan menjadi Rp 82.071.896.727,00.

"Anggaran Rp 82.071.896.727,00 untuk menopang pembiayaan daerah pada APBD 2025 bersumber dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD Tahun 2024," ungkap Alif

Ia menambahkan adanya perubahan- perubahan yang terjadi, khususnya kenaikan target pendapatan sebesar Rp 21.816.018.686,32 pada KUPA PPAS-P TA 2025, merupakan penyesuaian terhadap adanya perubahan kebijakan dan regulasi di bidang pendapatan daerah, baik yang bersumber dari PAD maupun pendapatan transfer.

"Pemkab Gresik akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam meningkatkan PD, khususnya yang bersumber dari PAD dalam Rancangan KUPA PPAS-P TA 2025," pungkasnya. (hud/van)