
JEMBER,BANGSAONLINE.com - Bupati Jember, Muhammad Fawait tengah melakukan langkah penataan birokrasi di lingkungan Pemkab Jember.
Salah satunya penataan tenaga honorer non-data base, termasuk menata instansi di bawah Pemkab Jember yang memiliki pegawai hingga 100 orang.
Maka dari itu, Bupati Jember Gus Fawait telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menata urusan kepegawaian pemerintah daerah.
Ia mengatakan, kekhawatirannya, jumlah pegawaiannya itu lebih banyak dari jumlah pasiennya.
"Kami sangat khawatir masa jumlah pegawainya 100 orang, dan ini pasti lebih banyak dari jumlah pasiennya," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Hal ini menjadi salah satu persoalan serius dalam penataan kepegawaian di Kabupaten Jember. Meski demikian, dia enggan menyebutkan nama Puskesmas tersebut.
"Untuk instansinya masih belum bisa kami sampaikan, izinkan kami bekerja dulu," tuturnya.
Dia menjelaskan, ini hanya salah satu temuan data kepegawaian. Karena itu, pihaknya sudah memanggil Plt Sekda dan beberapa organisasi perangkat daerah terkait.
"Sudah kita panggil, kemarin pak Sekda juga bersama OPD terkait melihat kondisi ini. Akan segera kami tindaklanjuti," paparnya.
Dalam pertemuan itu, ia menyampaikanbahwa data kepegawaian di masing-masing OPD itu, harus disesuaikan dengan jumlah kebutuhan.
Dengan demikian, lanjutnya temuan soal Puskesmas yang memiliki seratus pegawai tak lagi terjadi di kemudian hari.
Kendati demikian, Fawait juga meminta agar tidak ada pegawai Non ASN yang belum diterima sebagai PPPK, akhirnya dirumahkan. Dia ingin penataan pegawai ini memperhatikan beban kerja OPD. (nga/yud/van)