MALANG, BANGSAONLINE.com – Lewat gelar seni dan budaya, Ombudsman RI perwakilan Jawa Timur menyampaikan program Pendidikan dan Budaya Anti Maladministrasi serta Anti Korupsi (PBAMAK). Acara ini digelar dengan menghadirkan 7 Kepala daerah dari 7 kota dan kabupaten di Jawa Timur seperti Gubernur Jawa Timur, Wali Kota Malang, Wali Kota Batu, Bupati Malang, Bupati Blitar, Bupati Pasuruan, dan Wali Kota Pasuruan.
Dr. Agus Widiyarta, S.Sos ,M.Si selaku Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jatim mengatakan ketujuh kepala daerah tersebut sengaja dihadirkan sebagai saksi atas penandatanganan komitmen pimpinan daerah terhadap pelayanan publik secara inovatif dan teritegeritas.
Baca Juga: Wamen ATR/BPN Terima Laporan Hasil Kajian Sistematik dari Ombudsman
Agus mengingatkan kepada seluruh pimpinan daerah, bahwa pelayanan publik rentan adanya maladministrasi (pungli). Dan ketika hal itu dibiarkan secara berlarut-larut, maka akan menimbulkan efek negatif yaitu adanya upaya tindak korupsi baik mengenai waktu, kewenangan, maupun keuangan Negara yang disebabkan kelonggaran pengawasan di lapangan yang terlalu bebas. “Jika sudah demikian, lambat laun pemerintahan daerah mengalami citra negatif akibat ulah oknum tertentu,” kata Agus. Dan hal ini, lanjut Agus, dapat mencemarkan nama baik Pemda.
Lebih jauh lagi Agus mengutarakan, penampilan seni dan budaya selain sebagai sarana pendidikan juga jadi sarana sosialisasi keberadaan Ombudsman di tengah masyarakat Jawa Timur. Di mana diharapkan nantinya masyarakat semakin paham tentang Ombudsman sebagai sebuah lembaga tempat mengadu maupun mediator terhadap suatu persoalan tentang pelayanan publik.
Hal ini, lanjut Agus, bertujuan menumbuh kembangkan gairah kesadaran serta partisipasi masyarakat, dalam mendapatkan pelayanan publik yang bersih diselenggarakan oleh Pemda. “Masyarakat bisa memberikan tempat khusus kepada Ombudsman, sebagai lembaga yang berperan solutif. Di sisi lain, kami ingin meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap Ombudsman, sebagaimana tugas wewenang, pokok dan fungsinya (tupoksi)," ujar Agus.
Baca Juga: Sekjen Kementerian ATR/BPN Teken Nota Kesepahaman dengan DPR RI
Sementara Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji menyambut positif tentang pendidikan budaya pencegahan maladministrasi dan korupsi ini. Ia berharap hal ini bermanfaat bagi Pemda dalam menggelar pelayanan publik yang bersih dan terhindarkan dari pungli maupun terhindarkan dari kesempatan melakukan tipikor pada sebuah kantor pelayanan. “Semoga efek dari pentas budaya sebagaimana malam ini, bisa membawa dampak positif bagi kita semua," tandas abah Sutiaji secara singkat.
Usai melakukan pementasan seni budaya PBAMAK, para pimpinan daerah foto bersama dengan bergandeng tangan sembari berkomitmen melakukan pencegahan Maladministrasi maupun Korupsi. Komitmen ini dituangkan dalam penandatanganan komitmen yang dilakukan tujuh kepala daerah dengan disaksikan segenap tamu undangan seperti aparat Kepolisian, DPRD, perwakilan SKPD dari masing-masing Pemda, akademisi dan masyarakat. (mlg1/thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News