Cegah Sarana Kumpul Kebo, Kos-kosan di Kota Mojokerto Dirazia

Cegah Sarana Kumpul Kebo, Kos-kosan di Kota Mojokerto Dirazia

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Menjamurnya home stay dan kos-kosan menjadi atensi Satpol PP Kota Mojokerto, Jawa Timur. Untuk menghindari penyalahgunaan fungsi sebagai tempat mesum, polisi pemda ini segera melakukan pendataan sekaligus penertiban rumah sewa ini. Razia ini juga untuk menghindarkan fungsi kos sebagai tempat kejahatan narkoba.

“Kita segera menggelar penertiban rumah kos. Setiap rumah kos akan didata, agar pihak kelurahan dan pengelola lingkungan dapat mendeteksi potensi kejahatan lebih dini,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, Imam Susuadi, Senin (19/10).

Dia mengatakan razia ini adalah untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar rumah kos. “Penertiban terkait kondusifitas. Karena keberadaan indekos rawan pelanggaran. Jangan sampai keberadaannya justru menjadi biang masalah, seperti tindak kriminal atau pelanggaran hukum lainnya,” tandas dia.

Jika di lapangan ada temuan penghuni kos melakukan pelanggaran, seperti mengkonsumsi miras, narkoba dan judi, pihaknya mengaku tidak akan segan mengambil tindakan tegas. “Tidak saja penghuninya, pemiliknya juga akan kena sanksi keras,” tukasnya.

Dari 18 kelurahan yang ada, Satpol PP mencatat bisnis rumah kos paling pesat pertumbuhannya di wilayah Kelurahan Meri, Kecamatan Magersari.

Menyusul kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari dan Kelurahan Kranggan dan Kelurahan Gunung Gedangan. "Tiga kelurahan ini teratas dalam hal jumlah rumah indekos," kata Imam Susadi lagi.

Sementara itu, Kepala Kelurahan Meri, Suharno mengatakan, saat ini di wilayahnya terdata 76 rumah kos. Rata-rata satu rumah kos memiliki 6 – 9 kamar. Menurut dia, pertumbuhan rumah kos terjadi sejak empat tahun lalu. "Wilayah kelurahan Meri terjadi jujugan pencari kos karena letaknya strategis dengan tarif kos yang relatif terjangkau. Tumbuhnya bisnis rumah kos, kata Suharno, diiringi munculnya bisnis pendukung, seperti laundry, warnet dan pulsa," pungkasnya. (yep/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO