DA, oknum Dishub Bojonegoro, saat diinterogasi pedagang pasar usai ketahuan mencuri kotak amal.
Dishub juga akan segera melapor ke bupati untuk mendapatkan tidak lanjut tindakan disiplin. Mengingat, tindakan DA sudah masuk kategori berat.
"Kalau sudah masuk kategori berat, bakal diberhentikan," tegasnya.
Ketua Paguyuban Pasar Tradisional Kota Bojonegoro, Wasito, mengungkapkan dalam enam bulan terakhir, sudah terjadi lima kasus kehilangan di kawasan pasar.
"Pelaku yang diintrogasi diduga lebih dari sekali beraksi di lokasi yang sama," ujarnya.
Dia memanjat pagar selatan pasar untuk masuk dan melakukan aksinya. Pelaku mengaku mengambil uang dari kotak toilet umum serta beberapa lapak pedagang di area pasar.
"Kemarin saat interogasi, ia mencuri uang kotak amal musala baru sekali," tandasnya. (jku/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






