KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tambang galian C di Desa Dungus, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Senin (19/10) sore sekitar pukul 17.00 WIB digerebek anggota Satreskrim Polres Kediri. Dari hasil penggerebekan di dua lokasi tambang galian C yang diduga tidak memiliki ijin tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 unit eskavator, 21 truk, 11 penambang.
Informasi yang dihimpun, tambang galian C yang sudah berlangsung hampir 1 tahun ini diketahui pemiliknya adalah Mbah Jan warga setempat. Saat petugas melakukan penggerebekan di lokasi galian pertama yang luasnya lebih dari 25 hektar, petugas berhasil mengamankan 1 operator 20 truk, dan 8 penambang sekaligus sopir, yang saat itu sedang antre menunggu pasir. Sayangnya saat petugas datang ke 13 sopir lainnya berhasil kabur.
Baca Juga: Tolak Perpanjangan Izin Penambangan PT EPAS, Warga Puncu Demo ke Kantor PTPN Ngrangkah Pawon
Sementara itu, di lokasi kedua yang berbeda yang jaraknya hampir 1 kilometer dari lokasi pertama, petugas hanya mengamankan 1 truk dan 1 eskavator. Sopir truk yang berhasil diamankan langsung di bawa ke lokasi pertama.
Kemudian, Mbah Jan yang saat itu berhasil diamankan mengaku bahwa tambangan miliknya itu sudah lengkap ijinnya dan surat ijin tersebut dari Pemerintah Provinsi Surabaya. Tetapi, ia tidak mengetahui proses ijin tersebut. "Surat ijin saya ada dan dulu pernah mati. Selama ini yang mengurus anak saya, kalau lebih detailnya dari Provinsi saya tidak tahu," jelas Mbah Jan.
Sementara itu, Kapolres Kediri AKBP Akhmad Yusep Gunawan, melalui Kasatreskrim Polres Kediri AKP M Aldy Sulaeman mengatakan, pihaknya masih melakukan berkas ijin yang diperoleh dari pemilik tambahan tersebut. "Kita periksa dulu ijinnya lengkap atau tidak. Saat ini para penambang, pemilik dan sopir kami amankan untuk kami mintai keterangan," ujar AKP Aldy.
Baca Juga: Aktivis Portal Nilai Penerbitan Izin Pertambangan di Wonosunyo Gempol Diskriminatif
Diberitakan sebelumnya, Polres Kediri melakukan penggerebekan galian C di wilayah Dusun Karangtengah, Desa Oro Oro Ombo, Kecamatan Kandangan dan di Desa Sumberagung, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Dari hasil penggerebekan tersebut petugas mengamankan 1 eskavator dan operator, 18 truk serta 18 penambang. (kdr1/rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News