Polres Nganjuk Serius Tangani Tambang Liar, Bupati bakal Kaji Lagi Pengajuan Izin

Polres Nganjuk Serius Tangani Tambang Liar, Bupati bakal Kaji Lagi Pengajuan Izin Tiga alat berat yang diamankan di Mapolres Nganjuk setelah terjaring razia. foto: soewandito/BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad Darwis, menyatakan keseriusannya dalam menangani penambangan liar yang ada di wilayah hukum Kabupaten Nganjuk. “Kami akan menindak tegas para pengusaha yang masih melakukan penambangan galian C di wilayah Nganjuk,” tandas AKBP Muhammad Darwis saat press rilis, Selasa (20/10).

Tindakan tegas dari Kapolres Nganjuk itu sudah dibuktikan dengan menyegel lokasi penambangan liar di wilayah Kecamatan Jatikalen. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 3 buah backhoe ke Mapolres Nganjuk.

Darwis mengatakan, sampai saat ini pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait indikasi masih adanya aktivitas penambang liar di Kabupaten Nganjuk. 

Sementara Bupati Nganjuk, Drs Taufiqurrahman menolak untuk memberikan rekomendasi pengurusan izin, meski mendapat tekanan dari sejumlah pengusaha tambang galian C maupun D di Nganjuk. Padahal, berkan permohonan rekomendasi itu sudah lama ngendon di meja kerjanya.

Penolakan pemberian rekomendasi itu dikarenakan Pemkab Nganjuk bakal mengkaji ulang seluruh surat ijin yang diajukan para pengusaha tambang. Sebab, Bupati dua periode ini tidak ingin tergesa-gesa merekomendasi, meski untuk menurunkan surat izin penambangan saat ini diambil alih oleh Gubernur dan pusat. "Bupati tidak mau ambil resiko," ucap sumber di lingkup Pemkab Nganjuk.

Bupati Taufiqurrahman menilai, praktik penambangan yang selama ini dilakukan oleh para pengusaha tambang tidak memberikan efek positif, baik terhadap warga masyarakat Nganjuk maupun pendapatan asli daerah (PAD).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO