Salah satu peserta JKN dari segmen PPU atau Pekerja Penerima Upah, Hikam Putra.
TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Sejak diluncurkannya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), akses layanan kesehatan semakin terbuka luas bagi masyarakat. Program ini memberikan solusi bagi warga yang sebelumnya terkendala biaya, dengan sistem layanan yang mudah dan cepat untuk seluruh peserta.
Salah satu peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), Hikam Putra (32), merasakan langsung manfaat layanan digital BPJS Kesehatan. Ia mengaku sangat terbantu saat harus mengubah Fasilitas Kesehatan (Faskes) karena pindah domisili.
“Karena pindah domisili, saya perlu pindah Faskes yang lebih dekat dengan rumah, untuk berjaga-jaga jika diperlukan untuk berobat. Kemarin saya mengubah Faskes melalui Aplikasi Mobile JKN, sangat mudah dan praktis. Cukup dari rumah saja sudah bisa melakukan perubahan, tidak butuh waktu lama,” paparnya, Senin (11/8/2025).
Ia menambahkan, digitalisasi layanan sangat membantu pekerja seperti dirinya yang memiliki keterbatasan waktu.
“Ubah Faskes cukup masuk menu perubahan data peserta, kemudian pilih perubahan Faskes. Kita tinggal pilih Faskes yang kita inginkan, tidak sampai lima menit data sudah berubah. Terdaftar di Faskes yang baru kita ubah juga otomatis berlaku pada tanggal satu bulan berikutnya,” ucapnya.
Selain fitur ubah Faskes, Putra juga memanfaatkan antrean online saat berobat ke poliklinik mata di rumah sakit setelah mendapat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




