Keroyok Teman Sendiri, Pemabuk di Sidoarjo Dibui

Keroyok Teman Sendiri, Pemabuk di Sidoarjo Dibui PEMABUK: Ketiga pekerja proyek yang menghajar temannya setelah menolak diajak pesta miras beserta barang bukti (BB) miras di Mapolsek Buduran. foto: catur andy erlambang/BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com – Pemabuk resek alias bikin onar kala mendem, Sumardiono (48) warga Desa Sidokepung Kecamatan Buduran, Sulis Wahono (33) dan Iswanto (30) keduanya warga Dusun Bogem Desa Kebonagung, Sukodono harus merasakan dinginnya di dalam bui setelah dijebloskan tahanan Mapolsek Buduran.

Ketiganya dijebloskan ke penjara karena tega menghajar Hasim (45) asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yang kos di Desa Sidokepung Kecamatan Buduran setelah menolak diajak pesta minuman keras (miras), Minggu malam (18/10). Akibat pengeroyokan tersebut, Hasim mengalami luka memar di bagian kepala dan tubuhnya.

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

“Ketiganya (tersangka) kami amankan di rumahnya masing-masing,” kata Kapolsek Buduran Kompol Saebani, Selasa (20/10).

Awalnya, kata Kompol Saebani, ketiga tersangka sudah melakukan pesta miras di rumah Sumardiono. Setelah itu, ketiganya mendatangi tempat kos Hasim yang letaknya tidak terlalu jauh. Sesama pekerja proyek, mereka mengajaknya bergabung pesta miras.

“Tapi, niat ketiga tersangka ditolak mentah-mentah oleh korban yang tidak mau diajak ikut pesta miras,” tandasnya.

Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare

Ketiga tersangka yang sudah dalam keadaan mabuk karena pengaruh miras itu, langsung emosi. Lantas, mereka menyeret Hasim agar keluar dari kamar kosnya. Kemudian, dia dipukuli hingga babak belur. “Setelah itu, ketiganya langsung melarikan diri,” imbuhnya.

Akhirnya, Hasim melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi. Setelah mendapat laporan, polisi bergerak cepat dengan mengamankan ketiga tersangka di rumah masing-masing.

Dalam pengembangan penyidikan, sambung Kompol Saebani, pihaknya juga mengamankan barang bukti miras di rumah tersangka Sumardiono yakni 2 botol arak yang isinya tinggal setengah, 1 botol anggur merah dan 1 botol miras merek Paloma yang sudah kosong. “Kami menghimbau kepada semua masyarakat jika memang masih yang ada jual miras segera laporkan. Karena miras ini juga menjadi penyebab adanya tindak kejahatan,” tandasnya.

Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO

Sementara itu, tersangka Iswanto dihadapan penyidik mengakui kesalahannya. Ia bersama dua temannya mengaku tidak sadar karena pengaruh miras. “Sebenarnya kalau kami dalam kondisi sadar, tidak mabuk miras, ya tidak akan (menghajar Hasim) seperti itu. Kan saat (kejadian-red) itu dalam kondisi mabuk, jadi nekat mengeroyok. Padahal setiap hari, kami kumpul karena bekerja di proyekan,” pungkasnya.(cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO