BPN Kabupaten Probolinggo Serahkan Sertifikat PTSL ke 300 Warga Desa Roto

BPN Kabupaten Probolinggo Serahkan Sertifikat PTSL ke 300 Warga Desa Roto Petugas BPN saat menyerahkan secara simbolis sertifikat elektronik melalui Program PTSL di Desa Roto. Foto : Andi Sirajudin/BANGSAONLINE

PROBOLINGGO,BANGSAONLINE.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Probolinggo melangsungkan Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Roto, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.

Sekitar 307 sertifikat elektonik dibagikan BPN dari total pengajuan 1.853 sertifikat di satu desa tersebut.

Menariknya, program PTSL ini mendapat sambutan baik dan antusias dari seluruh desa yang ada diwilayah Kabupaten Probolinggo. 

Tercatat, banyak desa yang mengajukan dengan quota tinggi dalam program strategis nasional ini.

Sementara, penyerahan sertifikat di Desa Roto itu digelar di Balai Desa setempat. Selain pihak Perangkat Desa dan Panitia PTSL desa setempat, juga terlihat Wakil Ketua Yuridis dari Tim 4 Program PTSL dari BPN yakni Agus Santoso.

Menurutnya, program PTSL ini menyasar seluruh desa yang ada di Kabupaten Probolinggo.

"Kita berharap nanti, sertifikat yang sudah dipegang masyarakat dapat dimanfaatkan dengan baik. Selain sebagai jaminan kepastian hukum atas hak tanah. Sertifikat itu bisa juga untuk bantuan modal usaha ke Bank. Tapi, saya sarankan disesuaikan dengan kemampuan usahanya," ujar Agus Santosa.

Perangkat Desa setempat, Imam Muhlisin mewakili Kepala Desa menegaskan pihaknya sangat berterima kasih atas program PTSL yang sudah dijalankan dengan baik oleh BPN. 

Namun, pihaknya berkomitmen tetap menyelesaikan seluruh pendaftaran tanah itu.

"Kita komitmen dapat menyelesaikan seluruh pengajuan sertifikat massal yang telah diajukan masyarakat. Insyallah, sisanya segera dapat dituntaskan," ujarnya.

Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang merupakan Panitia PTSL desa setempat, Mohammad Amin mengatakan Sertifikat ini adalah aset berharga. 

"Jangan sampai disalahgunakan. Manfaatkanlah untuk kebutuhan produktif yang mendukung kesejahteraan keluarga,” ujar Amin.

Sementara, Ibu Fatima mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas program ini. Menurutnya, proses pengurusan sertifikat melalui PTSL jauh lebih mudah dan murah dibandingkan dengan cara biasa.
“Sebelumnya, saya bingung bagaimana cara mengurus sertifikat tanah ini karena biayanya mahal dan prosesnya rumit. Dengan adanya PTSL, semuanya jadi lebih mudah. Terima kasih kepada pemerintah desa dan BPN yang sudah membantu kami,” tandasnya (ndi/van)