599 WBP Lapas Kediri Dapat Remisi, 19 Langsung Bebas

599 WBP Lapas Kediri Dapat Remisi, 19 Langsung Bebas Kalapas Kediri, Solichin, saat memberi keterangan kepada awak media. Foto: Muji Harjita.

Pada tahun ini, lanjut Solichin, penerima RU I sebanyak 576 orang, terdiri atas RU I Pidum 381 orang, RU I Pidsus PP 28 sebanyak 1 orang, serta RU I Pidsus PP 99 sebanyak 194 orang dengan rincian 9 narapidana tindak pidana korupsi dan 185 narapidana kasus narkotika. Sementara itu, terdapat 23 orang penerima RU II, dengan 19 orang langsung bebas dan 4 orang lainnya masih menjalani pidana pengganti denda (Subsider).

“Selain Remisi Umum, juga memberikan dasawarsa (RD) kepada 599 narapidana. Jumlah ini terbagi atas 399 narapidana pidana umum, 199 narapidana pidana khusus PP 99, 12 narapidana tindak pidana korupsi, serta 187 narapidana narkotika. Sementara itu, sebanyak 87 orang narapidana belum memenuhi syarat administratif maupun substantif untuk memperoleh ,” terangnya.

Kalapas Kediri menegaskan, syarat utama memperoleh Remisi Dasawarsa adalah telah terlebih dahulu mendapatkan umum. Dengan demikian, penerima RD tahun ini merupakan bagian dari 599 narapidana yang sebelumnya juga tercatat sebagai penerima RU.

“Hal ini (untuk) memastikan akuntabilitas dan kesesuaian pemberian hak sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Lebih lanjut, Solichin menyampaikan bahwa pemberian bukanlah sebuah kelonggaran hukum, melainkan hak narapidana yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Remisi diberikan setelah melalui mekanisme penilaian objektif atas perilaku dan partisipasi narapidana dalam kegiatan pembinaan di lapas.

“Pemberian pada peringatan HUT ke-80 RI ini merupakan wujud kehadiran negara yang memberikan apresiasi atas upaya perbaikan diri warga binaan. Kami berharap langkah ini memotivasi mereka untuk terus menjaga disiplin, berperilaku positif, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” tutup Solichin. (uji/msn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO