TUBAN, BANGSAONLINE.com - Misi Bupati Tuban, H. Fathul Huda dalam memberantas perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kabupaten Tuban sepertinya belum berhasil. Terbukti, sejumlah wilayah di Tuban masih terdapat beberapa tempat yang digunakan praktik prostitusi.
Seperti di pasar hewan Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo, Tuban. Setiap malam Jum'at, pasar hewan tersebut dijadikan mangkal para PSK. Pantauan BANGSAONLINE.com, tiap malam Jum'at, para PSK itu kerap melayani para pebisnis hewan yang akan melakukan jual beli sapi maupun kambing pada Jum'at siangnya.
Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri
“Setiap malam Jum'at mereka (PSK) pada mangkal di sebelah timur pasar hewan. Tarifnya tidak mahal, sehingga banyak orang pria hidung belang yang mencari kepeuasan pada perempuan PSK yang berada di pasar hewan itu,” ungkap Tomo (32) warga asal Kecamatan Jatirogo saat ditemui dekat lokasi prostitusi, Kamis, (22/10).
Tomo mengungkapan, para PSK itu melayani pria hidung belang di tanah lapang, seperti ladang dan sawah yang tidak jauh dari lokasi pasar hewan Jatirogo. Warung yang berada di sekitar pasar terkadang juga dijadikan tempat untuk esek-esek.
“Warga sering ngobraki (merazia), tapi setiap ada malam pasaran hewan, mereka (PSK) tetap saja kembali. Ini harus ada tindakan tegas dari pemerintah agar bumi wali bersih dari prostitusi,” terangnya.
Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024
Terpisah, Ketua Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Kecamatan Jatirogo, H. Muhammad Najib ketika dikonfirmasi mengenai tempat prostitusi tersebut, membenarkan jika pasar hewan yang berada di Jatirogo kerap dijadikan mangkal para PSK. Najib mengungkapkan jika pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas hal tersebut.
“Padahal sering diobraki sama warga, tapi ya para PSK itu tidak kapok, dan nekat terus datang ke pasar hewan itu. Semoga ada sikap tegas dari pemerintah setempat,” pinta pria alumni ponpes Al Anwar Sarang, Rembang, Jawa Tengah ini.
Terkait mangkalnya PSK ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, selama ini pihaknya tidak pernah mendapat laporan dari camat setempat. Sehingga, ia tidak mengetahui apabila di pasar hewan Jatirogo tersebut dijadikan tempat prostitusi musiman.
Baca Juga: Awali Rangkaian HJT ke-731, Pjs. Bupati Tuban Ziarah ke Makam Ronggolawe hingga Sunan Bonang
“Akan kami selidiki dulu, karena sampai saat ini camat Jatirogo belum pernah berkoordinasi dengan kami,” pungkas Heri saat dihubungi melalui ponselnya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News