JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Buruh 11 perusahaan di Kabupaten Jombang kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkab Jombang, Kamis (22/10/2015). Selain menuntut Dewan Pengupahan agar segera menetapkan nilai kebutuhan hidup layak (KHL), massa juga menuntut agar Bupati ikut menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengupahan yang dinilai merugikan kaum buruh.
Aksi ratusan buruh ini memadati Jalan Wachid Hasyim tempat kantor Pemkab Jombang berada. Mereka berorasi dengan pengeras suara dengan penjagaan ketat dari puluhan anggota polisi.
"Kami menolak penetapan RPP tentang pengupahan yang disulkan pemerintah yang isinya bertentangan dengan hak kaum buruh," kata Koordinator aksi, Heru Sandi kepada wartawan di lokasi, Kamis (22/10).
Baca Juga: Hasil Operasi 2024 Polres Jombang, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan
Penolakan kaum buruh Jombang terhadap RPP Pengupahan itu, menurut Heru bukan tanpa alasan. Pasalnya, jika upah buruh dihitung menggunakan formula dalam RPP tersebut, maka nilai UMK 2016 di Kota Santri ini bakal terlalu kecil. "UMK yang berjalan kemarin dihitung sebagai KHL ditambahkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kalau menggunakan rumusan itu, UMK Jombang berkisar antara Rp 1,9-2 juta. Itu sangat kurang layak," ujarnya.
Heru menjelaskan, UMK yang dinilai layak bagi kaum buruh di Jombang sebesar Rp 2,7 juta. Angka itu naik dari UMK 2015 yang ditetapkan Gubenur Jatim Rp 1,725 juta. "Itu sudah ditambahkan inflasi secara nasional 7,18 persen dan pertumbuhan ekonomi 6,44 persen. Makanya Rp 2,7 juta sudah cukup layak karena hari ini wilayah-wilayah industri sudah terbangun," tandasnya.
Pada kesempatan itu, Heru juga menyesalkan sikap Dewan Pengupahan Kabupaten Jombang yang sampai hari ini belum menetapkan nilai KHL. Jika mengacu pada ketentuan pengupahan yang masih berlaku, KHL menjadi salah satu komponen untuk menetapkan UMK 2016.
Baca Juga: Dorong Perekonomian, Disperkim Jombang Bangun Jalan Penghubung Antar Desa
Dia menilai Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko sengaja tutup mata terhadap kondisi itu. "Kami curiga ada skema politik, Bupati Nyono Suharli sengaja menunggu penetapan RPP Pengupahan sehingga akan terjadi dead lock dan upah kembali sama sepeti tahun ini. Itu merugikan kaum buruh," ungkapnya.
Masih menurut Heru, kaum buruh di Kabupaten Jombang menuntut agar Bupati berani mengambil sikap terkait rencana penetapan RPP Pengupahan tersebut. "Bupati harus mengambil sikap, kalau dia mendukung presiden maka mereka sebagai rezim yang merugikan buruh," pungkasnya.
Setelah beberapa saat berorasi, pihak Pemkab Jombang akhirnya menanggapi aksi kaum buruh ini. Perwakilan massa diizinkan untuk masuk ke kantor Pemkab Jombang untuk menyampaikan aspirasi mereka. Sementara ratusan buruh lainnya terus berorasi di luar kantor. (jbg1/rev)
Baca Juga: Atasi Banjir Sejak 17 Tahun, Pemkab Jombang Normalisasi Sungai di Desa Sidokerto
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News