
MADIUN,BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan terus berinovasi menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat.
Kali ini, melalui program New Rehab 2.0, peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), dapat menyelesaikan tunggakan iuran dengan lebih ringan melalui mekanisme pembayaran bertahap.
"New Rehab 2.0 hadir sebagai solusi atas tantangan efektivitas penagihan iuran peserta mandiri. Tujuannya adalah memberikan kemudahan agar peserta bisa melunasi tunggakan secara bertahap dan kembali menikmati manfaat JKN serta memastikan ketenangan jika sewaktu-waktu membutuhkan layanan kesehatan,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, saat ditemui di kantornya, Selasa (26/8/2025).
Melalui program ini, peserta dapat mencicil tunggakan hingga 36 bulan dengan minimal cicilan Rp35.000 per bulan. Status kepesertaan pun dapat segera aktif kembali setelah tunggakan dan iuran bulan berjalan dilunasi.
Pendaftaran New Rehab 2.0 juga terbilang mudah. Peserta cukup mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, memilih menu Rencana Pembayaran Bertahap, kemudian mengikuti alur mulai dari informasi program, simulasi tagihan, hingga persetujuan syarat dan ketentuan. Setelah proses berhasil, sistem akan menampilkan notifikasi konfirmasi pendaftaran.
“Ini merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan kepada peserta JKN. Kami juga mengembangkan sistem agar peserta PBPU yang sudah alih segmen tetap bisa memanfaatkan program ini, dengan iuran selama masa cicilan diperhitungkan dalam skema," tambah Wahyu Dyah Puspitasari.
Program ini langsung disambut baik oleh peserta JKN. Rusmiyati (53), seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Madiun, mengaku terbantu setelah kepesertaannya sempat nonaktif akibat tunggakan.
“Sempat cemas karena status kepesertaan saya tidak aktif. Untungnya saya membaca informasi di media sosial tentang pembayaran bertahap itu. Saya coba ikuti panduannya, alhamdulillah berhasil hingga akhirnya bisa melunasi tunggakan," ungkapnya.
Rusmiyati menambahkan, proses pendaftaran mudah dilakukan secara mandiri lewat gawai. Ia menilai program ini patut diapresiasi karena sangat membantu peserta yang mengalami keterbatasan dalam melunasi iuran.
“Harapan saya, dengan adanya Program New Rehab 2.0 ini, peserta bisa kembali aktif dan terlindungi. Tidak ada lagi masyarakat yang khawatir tidak bisa berobat hanya karena status kepesertaannya nonaktif,” pungkasnya. (*)