Terbukti Bohong dan Berbelit-belit, Tersangka Pencabulan Siswa SD di Sidoarjo Ditahan

Terbukti Bohong dan Berbelit-belit, Tersangka Pencabulan Siswa SD di Sidoarjo Ditahan BOHONG: Tersangka Marcel (lingkaran) ketika datang ke Mapolres Sidoarjo kala belum ditetapkan jadi tersangka dan ditahan, beberapa waktu lalu. foto: catur andy/BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Penyidik akhirnya melakukan penahanan pada tersangka pencabulan 2 siswa SD Anugerah School, Marcel (40) setelah menjalani pemeriksaan untuk kali pertama di Mapolres Sidoarjo, Kamis (22/10).

"Kami melakukan penahanan 1x24 jam," ujar Kasat Reskrim Polres Sidoarjo, AKP Ayub Diponegoro Azhar SIK, kemarin.

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

Mantan Kasat Reskrim Polres Gresik itu mengakui tersangka Marcel yang juga pengawas kebersihan SD Anugerah School itu ternyata dalam memberikan keterangan pada penyidik, berbelit-belit. "Tampaknya tersangka memberikan keterangan yang berbelit-belit," katanya.

Informasinya, tersangka Marcel yang masih membujang tersebut membantah melakukan tindakan pencabulan seperti yang dilaporkan wali murid. Namun, Ayub Diponegoro Azhar menegaskan, fakta-fakta dan alat bukti yang ada di kepolisian akan menjadi senjata pembuktian nanti di meja hijau.

"Terserah tersangka mau memberikan keterangan apa, tapi nanti akan dipertanggungjawabkan di pengadilan," sambungnya.

Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare

Ayub menyatakan hasil uji kebohongan yang dilakukan beberapa waktu lalu menghasilkan kesimpulan bahwa Marcel dinyatakan positif berbohong. "Ini (hasil uji kebohongan) jadi alat bukti utama kami di samping juga keterangan 20 saksi dan dua saksi ahli," bebernya.

Sebagaimana diberitakan, dugaan pelecehan seksual dialami yakni AB (8) dan AN (7) di SD Anugerah School, kompleks perumahan elite Citra Garden Desa Entalsewu Kecamatan Buduran. Awalnya, orang tua korban membuat laporan pada 1 Mei 2015 di Polda Jatim dengan nomor laporan polisi LPB/736/V/2015/UM/Jatim. Kemudian, laporan tersebut dilimpahkan ke Polres Sidoarjo.

Sedangkan laporan kedua ke Polres Sidoarjo pada 20 Juni 2015, dilayangkan wali murid lainnya yang anaknya juga menjadi korban pelecehan, dengan laporan polisi LPB/236/VI/2015/Jatim/RES SDA. Bahkan, kasus tersebut mendapat perhatian nasional. (cat/sho/rev)

Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO