SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Penjual mie ayam yang biasa mangkal di sebelah Pabrik Gula (PG) Candi, Suroto Ady Wijaya (46) asal Desa Jati Kecamatan Sumber Lawang, Sragen, Jawa Tengah dan kos di Jalan Matahari RT 08 RW 03 Desa Bligo Kecamatan Candi dicokok Anggota Reskrim Polsek Candi karena diduga menjadi pengecer judi toto gelap (togel).
Ketika ditangkap, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp Rp 321 ribu dan kertas rekapan togel. Bapak tiga anak itu tak bisa mengelak dan langsung digelandang ke Mapolsek Candi.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Dalam pemeriksaan terungkap, tersangka sejak 5 bulan terakhir jualan mie ayam sambil nyambi mengecerkan togel. “Dari pengakuan tersangka, baru lima bulan menjadi mengecer togel. Alasannya untuk tambahan penghasilan saja,” kata Kanitreskrim Polsek Candi Ipda Isbahar Bamona, kemarin.
Modus yang dilakukan agar kedoknya tak terbongkar, sambung Isbahr, tersangka mengambil titipan tombokan togel dari teman-temannya sambil menjual mie ayam. Dalam sehari, omzet tersangka mencapai sebesar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.
“Tersangka mendapatkan untung sekitar 10 persen setiap harinya. Untuk sementara kami akan kembangkan kasus ini mencari tahu bandar togelnya,” jelasnya.
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
Di hadapan penyidik, Suroto mengatakan omzet penjualan mie ayamnya tidak cukup untuk transfer ke istri dan anaknya di Sragen.
“Kalau hanya mengandalkan hasil jualan mie ayam kan kurang untuk biaya hidup saya, bayar kos, dan transfer anak istri di Sragen. Akhirnya ya saya dititipi togel mau, toh dapat komisi 10 persen dari bandarnya,” katanya penuh sesal. (cat/sho/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News