Permudah Akses Warga, Pemkab Jember Hadirkan Layanan Khusus Pekerja Migran di MPP

Permudah Akses Warga, Pemkab Jember Hadirkan Layanan Khusus Pekerja Migran di MPP

"Sudah ada contoh kasus PMI yang menghadapi persoalan karena berangkat secara ilegal. Pemerintah kesulitan memberi bantuan karena data mereka tidak tercatat. Dengan desk ini, semuanya jadi lebih tertata," jelasnya.

Lebih lanjut, Pemkab Jember juga tengah menyiapkan program peningkatan kompetensi serta pelatihan bahasa asing. 

Tujuannya, agar calon PMI memiliki keterampilan memadai untuk memasuki sektor pekerjaan profesional di negara maju seperti Jepang, Korea Selatan, dan negara-negara Eropa.

"Kami tidak ingin warga Jember hanya bekerja di sektor informal. Kami ingin mereka beralih ke sektor yang lebih layak dan bergaji tinggi, demi meningkatkan taraf hidup mereka serta keluarga di kampung halaman," tutur Bupati.

Di sisi lain, Staf Ahli Transformasi Digital KP2MI/BP2MI, Moch. Chotib, menerangkan bahwa peluncuran layanan ini dilakukan sambil menanti proses legalisasi kantor PMI Jember.

"Layanan yang tersedia meliputi informasi peluang kerja luar negeri, orientasi prakeberangkatan, penerbitan e-PMI, serta penanganan pengaduan. Kami juga bekerja sama dengan pihak perbankan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus PMI untuk meringankan beban pembiayaan," jelas Chotib.

Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Jember kini tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) mengenai Pekerja Migran Indonesia sebagai upaya memperkuat perlindungan dan pemberdayaan PMI, sambil menunggu perubahan regulasi di tingkat nasional.(nga/yud/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO