BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kasus penusukan pengantin saat perayaan pernikahannya, di Dusun Tlotok, Desa/Kecamatan Bubulan, Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (10/09) lalu direka ulang di halaman Sabhara, belakang Mapolres Bojonegoro, Jumat (23/10).
Korban penusukan, Tri Yudhi Efendi (25) warga Dusun Tlotok, Desa/Kecamatan Bubulan, Kabupaten Bojonegoro, yang baru saja keluar dari RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, mengikuti jalannya rekonstruksi. Namun, perannya saat rekonstruksi diperagakan oleh anggota Polres Bojonegoro.
Baca Juga: Polres Bojonegoro Musnahkan 3000 Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2024
Sementara, pelaku penusukan yakni Mat Mugeni (24) warga Desa Ngadiluhur, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, juga mengikuti jalannya rekonstruksi.
Dalam reka ulang itu terlihat, saat perayaan malam pengantin, korban mengadakan acara dangdutan elektun di kampungnya. Korban, Tri Yudhi Efendi, naik ke panggung dan menyanyikan sebuah lagu sambil berjoget. Tiba-tiba tersangka, Mat Mugeni, yang juga kawan lama korban, ikut naik ke atas panggung. Keduanya sempat berpelukan. Namun, tersangka Mat Mugeni tidak ikut berjoget.
Rupanya, Mat Mugeni sudah berniat ingin menusuk korban dengan sebilah pisau. Ia membawa pisau itu di balik bajunya. Ia lalu mengeluarkannya dan menusukkannya ke perut dan tubuh korban beberapa kali. Korban sempat menangkis dan menepis, tetapi korban terkena tusukan di bagian perut dan bawah ketiak korban.
Baca Juga: Pencuri Mobil Dinas Bupati Bojonegoro Ditangkap, Bermodus Servis
Acara yang disaksikan oleh warga kampung itu berubah menjadi tragedi berdarah. Pelaku lalu diamankan oleh warga kampung dan dibawa ke Polsek Bubulan. Barang bukti berupa sebilah pisau juga diamankan.
Dari peragaan itu diketahui, tersangka Mat Mugeni nekat menusuk korban karena ia kesal beberapa kali ditagih utang oleh korban. Ia juga merasa harga dirinya direndahkan oleh korban. Ada sebelas adegan peragaan yang dilakukan oleh tersangka dan korban yang digantikan oleh anggota Polres Bojonegoro saat reka ulang tersebut.
“Sebenarnya, saya tidak mau berbuat sampai seperti itu. Tetapi, saya terlanjur kesal,” ujar pelaku.
Baca Juga: Modus Ancam Sebar Foto Bugil, Pemuda Bojonegoro Setubuhi Pacarnya di Indekos
Sementara itu, korban Tri Yudhi Efendi, pengantin baru suami dari Mega Kurnia Sari, mengaku sudah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus yang menimpanya ke polisi. Ia berharap pelaku penusukan itu dihukum setimpal sesuai perbuatannya.
Akibat penusukan itu, Tri Yudhi mengalami luka parah dan dilarikan ke RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro. Ia langsung menjalani pemeriksaan dan operasi pada Kamis (10/09) lalu. Luka yang terus mengeluarkan darah ditutup. Ada luka bekas tusukan di bagian perut dan bawah ketiak.
Luka yang dialami Tri Yudhi di bawah ketiak sebelah kiri ada tiga jahitan, paha kanan dua jahitan, lengan kiri bawah dua jahitan, dan perut ada dua bekas tusukan dan ada enam jahitan.
Baca Juga: Bejat, Pria di Bojonegoro Ini Tega Setubuhi Anaknya 9 Kali hingga Melahirkan
Sementara itu, akibat perbuatannya, tersangka Mat Mugeni dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan terancam pidana penjara selama lima tahun. (nur/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News