Tembak Polisi dengan Senapan Angin, Satreskrim Polres Blitar Kota Amankan Pelaku

Tembak Polisi dengan Senapan Angin, Satreskrim Polres Blitar Kota Amankan Pelaku Tangkapan layar pelaku perusuh yang menembak polisi dengan senapan angin saat ditangkap Polres Blitar Kota. Foto: Ist.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi mengamankan pelaku perusakan di sekitar Mapolres Blitar Kota, pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Pelaku tersebut, terekam kamera membawa senapan angin berhasil ditangkap.

Diketahui, perusakan dan pembakaran pos polisi serta sejumlah fasilitas di Kota Blitar terjadi pada Sabtu (30/8/2025) hingga Minggu (31/8/2025) dini hari.

Dari rekaman video yang tersebar, terdapat orang yang membawa senaan angin. Pria tersebut, terlihat menembakkan senapannya ke petugas. Selain itu, ia juga terlihat berjalan sambil menenteng senapan itu.

Setelah beberapa hari viral, pelaku kemudian ditangkap dan disiarkan melalui sosial media Instagram @blitarkotapolice.official, pada Senin (8/9/2025). Ia terlihat dijemput oleh petugas bersama dengan senapan yang digunakan.

"Polres Blitar Kota berhasil mengamankan salah satu pelaku anarkis yang membawa dan menembakkan senapan angin ke Petugas pada aksi 30 Agustus 2025 lalu," tulis akun @blitarkotapolice.official.

Sementara, Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly membenarkan penangkapan tersebut. Namun, ia belum menyampaikan keterangan secara rinci karena masih menunggu hasil penyelidikan oleh Satreskrim Polres Blitar Kota.

"Iya benar (penangkapan) masih kami lakukan penyelidikan. Lebih lanjut akan kami sampaikan melalui press release, Rabu (10/9/2025). Mohon waktunya," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, sebanyak 143 orang diduga menjadi pelaku kerusuhan di Kota Blitar. Ratusan orang tersebut, berhasil diamankan.

"Kami menyampaikan kejadian dini hari tadi (31/8) sekitar pukul 03.00 WIB adalah kejadian yang sangat anarkis tidak bisa kami tolerir. Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi terhadap oknum yang sengaja memanfaatkan anak - anak di bawah umur dan remaja untuk menjadi alat (merusuh)," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly kepada awak media, Minggu (31/8/2025). (rif)