Desa dan Kelurahan di Gresik Wajib Bentuk Posbakum, Pj Kades Sukowati Siapkan Tim 11

Desa dan Kelurahan di Gresik Wajib Bentuk Posbakum, Pj Kades Sukowati Siapkan Tim 11 Pj Kades Sukowati, Mukti, saat memberi sambutan.

“Kan banyak persoalan hukum di desa yang dihadapi warga, dan banyak yang tidak paham, misal kasus perceraian, kasus kriminal, dan kasus hukum lain,” ungkapnya.

Setiap Posbakum nantinya akan didampingi oleh dua paralegal, yakni individu yang memiliki pengetahuan atau pelatihan hukum untuk membantu masyarakat.

“Jadi, paralegal itu nantinya yang akan melayani warga yang curhat atau konsultasi persoalan hukum dan yang mendampingi warga yang berhadapan hukum,” kata Mukti.

Ia berharap, dengan adanya Posbakum di tingkat desa dan kelurahan, berbagai persoalan hukum dapat diselesaikan secara lokal tanpa harus berlanjut ke tingkat kepolisian atau kejaksaan.

“Sehingga, tidak sampai berlanjut ke Polres atau Kejaksaan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Setdakab Gresik, Mohammad Rum Pramudya, menyatakan pihaknya mendukung penuh pembentukan Posbakum di seluruh desa dan kelurahan.

“Bagian Hukum akan terus mendukung penuh desa dan kelurahan dalam proses pembentukan Posbakum. Harapan kami, desa dan kelurahan bisa segera merealisasikan Posbakum dengan memanfaatkan perangkat yang sudah kami siapkan, mulai dari kerja sama dengan OBH, template SK, hingga kelengkapan administrasi lainnya,” ujarnya.

“Kalau ada kendala di lapangan, kami siap membantu mencarikan solusi agar pembentukan Posbakum dapat berjalan lancar di setiap desa dan kelurahan,” imbuhnya. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO