
Oleh: Dr. KH. Ahmad Musta'in Syafi'ie
Rubrik Tafsir Al-Quran Aktual ini diasuh oleh pakar tafsir Dr. KH. A. Musta'in Syafi'i, Mudir Madrasatul Qur'an Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur. Kiai Musta'in selain dikenal sebagai mufassir mumpuni juga Ulama Hafidz (hafal al-Quran 30 juz). Kiai yang selalu berpenampilan santai ini juga Ketua Dewan Masyayikh Pesantren Tebuireng.
Tafsir ini ditulis secara khusus untuk pembaca HARIAN BANGSA, surat kabar yang berkantor pusat di Jl Cipta Menanggal I nomor 35 Surabaya. Tafsir ini terbit tiap hari, kecuali Ahad. Kali ini Kiai Musta’in menafsiri Surat Al-Hajj': 22. Selamat mengaji serial tafsir yang banyak diminati pembaca.
22. Kullamā arādū ay yakhrujū minhā min gammin u‘īdū fīhā, wa żūqū ‘ażābal-ḥarīq(i).
Setiap kali hendak keluar darinya (neraka) karena tersiksa, mereka dikembalikan (lagi) ke dalamnya. (Kepada mereka dikatakan,) “Rasakanlah azab (neraka) yang membakar ini!”
TAFSIR
Akhir pemerintahan Jokowi terunggah ratusan triliun rupiah uang negara lenyap. Seharusnya, mereka wajib dihukum mati. Lha wong perampok di desa saja banyak yang langsung ditembak di tempat. alasannya meresahkan masyrakat. Dan polisi penembaknya mendapat penghargaan.
Seandainya ada yang mau menembak mati koruptor kelas kakap, in sya’ Allah mendapat apresiasi dari Tuhan. Sama, karena sangat meresahkan rakyat, sangat merugikan negara. Dia itulah sejatinya abdi negara, berjuang demi kesejehteraan bangsa dan kemakmuran negara. Dia berjihad melawan kemungkaran besar saat negara loyo tak berdaya. Ternyata petrus zaman Pak Suharto dulu sangat efektif dan banyak manfaatnya.
Kita ini mayoritas beragama islam, banyak ulama’nya, banyak pondok pesantren, banyak perguruan tinggi agama. Ada majelis ulama, ada NU, Muhammadiyah, al-Irsyad dst. Kenapa kita tidak yakin terhadap syariat hukuman potong tangan? Hukuman mati?
Apa ada yang salah dengan keimanan kita? RRC yang tak kenal al-Qur’an saja yakin kebenaran dan keefektifan hukuman mati.
Berkat menghukum mati atas koruptor, uang negara utuh dan RRC sangat kuat dan maju. Anak bangsa ini cerdas-cerdas dan tidak kalah dengan bangsa lain. Tetapi tidak ada modal untuk berinovasi, berkreasi memajukan negeri. Uang negara habis dilalap koruptor.
Perkoro nisab atau besaran uang yang dikorup untuk selanjutnya dijadikan dasar hukuman potong tangan bisa pakai ijtihad. Boleh merujuk Hadis terkait ini, atau dilakukan ijtihad yang luwes. Misalnya, sebesar satu miliar rupiah, dipotong pergelangan tangan. Lalu dilepas. Korupsi di atas sepuluh miliar dihukum mati. Dasarnya adalah: bisa mashlahah ‘ammah dan bisa pakai dar’ mafasid.
Demi Allah SWT, penulis bertanggung jawab soal nishab ini di hadapan Tuhan nanti. Hukuman penjara sekarang, di samping tidak punya efek jera, malah diperdagangkan dan semakin mengahabiskan uang negara. Hukuman potong tangan, hukuman mati, di samping sangat efektif juga lebih menghemat belanja negara. Ini mutlak benar, karena aturan Tuhan.
Bangsa ini mudah lupa dan mudah memaklumi, meskipun awalnya umeg dan reaksi. Ya, tapi seiring berjalannya waktu, lambat laun podo diam.. Pak Jokowi sangat mengerti psikologi bangsa ini. Kurang arogan apa dia, aturan umur calon wakil presiden diubah demi meloloskan anaknya. Reaksi dan kritik sama sekali tidak digubris. Beres.